Kapten dan ABK Perahu Maut Pembawa 19 TKI Ilegal Ditetapkan Tersangka

Konten Media Partner
12 Desember 2018 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapten dan ABK Perahu Maut Pembawa 19 TKI Ilegal Ditetapkan Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penemuan mayat di perairan Selat Malaka. (Dok: Selasar Riau).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Hamit alias Boboi (31) dan Jamal (38), keduaya warga Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Keduanya merupakan nahkoda dan ABK kapal speed boat yang membawa 19 penumpang, 11 di antaranya ditemukan sudah menjadi mayat terapung di Perairan Selat Malaka, sekitar Pulau Bengkalis.
Kabag Ops Polres Bengkalis, Kompol Yuliusman, didampingi Kasat Reskrim, AKP Andrie Setiawan, dan Paur Humas, Ipda Kusnandar Subekti, mengatakan kedunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Adapun barang bukti ditemukan, satu buah visa/paspor dan KTP bernama Maya Karina, satu buah fotocopy KTP bernama Ujang Chaniago, satu buah jerigen, satu life jacket orange, pakaian dan properti dari 11 mayat, satu USB Drive dan foto pada saat penyelamatan terhadap dua tersangka oleh KMV Indomal 5 tujuan Dumai-Malaka," kata Kabag Ops, Kompol Yuliusman.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat Sabtu 24 November 2018 pada pukul 14.00 WIB, warga menemukan benda terapung di Perairan Selat Melaka tepatnya di perairan Rupat Utara dengan titik kordinat 02009'33.4"N 101048'42.2"E dan ternyata saat dicek benda terapung itu adalah sosok mayat.
"Setelah ditemukan mayat itu, warga langsung menghubungi salah satu anggota Polri yang bertugas di Rupat Utara untuk dilakukan evakuasi," ujarnya
Selanjutnya, pada 29 November tepatnya di perairan Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, nelayan kembali menemukan 3 mayat dengan satu mayat memiliki identitas bernama Ujang Chaniago.
Lalu, pada 30 November kembali ditemukan satu mayat berjenis kelamin perempuan tanpa kepala di Perairan Bengkalis.
Pada 1 Desember 2018 ditemukan 4 orang mayat di Perairan Kabupaten Bengkalis. Dari empat mayat itu, satu di antaranya memiliki identitas seperti paspor bernama Maya Karina.
ADVERTISEMENT
Tiga hari kemudian, 4 Desember kembali ditemukan satu mayat di Perairan Kabupaten Meranti dan terakhir, 5 Desember kembali ditemukan satu mayat di Perairan Rupat Utara, atas penemuan temuan itu, kemudian dilakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan keterangan dari Kapal MV Indomal Expres 5, ada 2 orang ditemukan di perairan Selat Melaka dengan titik kordinat Lat:020.00'.01"an/Log 1020.010.06"E pada 22 November pada pukul 11.25 WIB," katanya.