Syamsuar Akan Sulit Tertibkan 1 Juta Ha Sawit Ilegal di Riau

Konten Media Partner
4 Juni 2019 0:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar (kiri) dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Afrizal Nasution (kanan).
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar (kiri) dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Afrizal Nasution (kanan).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan kepada Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menertibkan 1 juta hektare (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit ilegal.
ADVERTISEMENT
Pengamat lingkungan hidup Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (UIN Suska), Elviriadi mengatakan, Gubernur Syamsuar akan kewalahan untuk menertibkan 1 juta Ha lahan sawit ilegal tersebut.
Kondisi ini, tuturnya, diperparah lagi selama menjabat dua periode sebagai Bupati Siak, Syamsuar sama sekali tak pernah menertibkan dan mengeksekusi kebun sawit ilegal.
"Tradisi fighting dalam pribadi Syamsuar belum terlihat, kecuali dalam birokrasi, adalah. Selama ia menjabat Bupati Siak, tidak ada eksekusi tertentu terhadap lahan kritis atau menangani konflik agraria masyarakat dengan perusahaan sawit," kata Elviriadi kepada SELASAR RIAU, Senin, 3 Juni 2019.
Awal bulan ini, 2 Mei 2019, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, catatan KPK ada 1 juta hektare perkebunan sawit di Riau mengokupasi areal hutan kemudian disulap jadi perkebunan kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
"Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin," kata Alexander Marwata saat kunjungan dalam rangka penandatanganan kesepakatan penerimaan pajak pusat dan daerah dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis 2 Mei 2019 lalu.
Menurut pengajar ilmu lingkungan di UIN Suska Riau ini, Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution tidak memiliki rekam jejak menertibkan praktik ilegal cukong atau mengeksekusi lahan kritis.
Ia menjelaskan, pengelolaan lahan dan perkebunan di Riau selama ini bersifat maniac oriented sangat monokultur ke tanaman kelapa sawit.
"Dalam artian, tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pembagian ekologis, mana tangkapan air, tanaman hortikultura, dan tanaman cocok untuk ratusan tahun bagi masyarakat tempatan (sekitar)," kata lulusan S1 Perikana Universitas Riau itu.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, 1 juta Ha lahan sawit ilegal di kawasan hutan bukan angka main-main, pasti akan ada perlawanan dari cukong.
"Apalagi Syamsuar dan Edy Natar bukan orang punya sejarah petarung maupun pembuat kebijakan menumental kepada rakyat. Kalaupun bisa, Syamsuar harus memompa motivasi keberaniannya," ujar Elviriadi.
Untuk mewujudkannya, Syamsuar harus menggalang kekuatan di luar pemerintah selama ini fokus pada persoalan ini, seperti NGO lingkungan dan para korban konflik agraria di sekitar lokasi perkebunan sawit tersebut.
Kemudian membuat rekayasa sosial agar masyarakat selama ini tertindas akibat konflik agraria dan dominasi lahan sawit bisa bangkit.
"Untuk itu, perlu adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat sipil yang punya nyali melawan praktik ilegal perusahaan tanpa izin tersebut.
ADVERTISEMENT