Tolak Ajakan Bersetubuh, Remaja Putri di Riau Dibunuh Pakai Cangkul

Konten Media Partner
19 Agustus 2019 23:23 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, SIAK - Seorang remaja perempuan berinisial DS (16) dibunuh oleh orang yang baru dikenalnya lewat Facebook, YP (19), Sabtu (17/8/2019). Perkenalan mereka berlangsung sekitar sepekan sebelumnya. Alasan pelaku membunuh korban adalah karena korban menolak diajak berhubungan badan.
ADVERTISEMENT
Jenazah DS baru ditemukan sehari setelah pembunuhan di sebuah pondok atau rumah kayu di tengah perkebunan kelapa sawit, Minggu (18/8/2019). Saat itu, posisi tubuh korban dalam keadaan telungkung dan dari kepalanya tampak keluar darah.
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP M. Faizal Ramzani, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari penemuan mayat oleh seorang anak perempuan 14 tahun di Kecamatan Minas.
"Tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat. Kemudian Minggu malam, sekitar pukul 22.30 WIB, tim mengamankan orang diduga pelaku, YP (19)," kata Faizal Ramzani, Senin (19/8/2019).
Ambulans di TKP penemuan mayat korban DS (16).
Faizal menjelaskan, polisi kemudian menginterogasi pelaku. Hasilnya, YP mengakui perbuatannya bahwa ia membunuh korban.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Siak untuk penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, kata Faizal, pelaku berkenalan dengan korban melalui Facebook, lalu berpacaran selama satu pekan.
ADVERTISEMENT
Tepat pada 17 Agustus 2019, YP yang berprofesi sebagai buruh ini mengajak korban jalan-jalan, berkeliling di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Pelaku lalu mengajak korban ke Mindal, Kelurahan Simpang Belutu, tempat ia membunuh korban.
Mereka berdua awalnya masuk ke rumah kosong yang ada di dalam kebun sawit. Pelaku kemudian merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Namun korban menolak dan berusaha lari. Pelaku lantas mengejarnya sambil mengacungkan cangkul.
"Lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dan punggung dua kali mengakibatkan korban jatuh tidak sadarkan diri," ujar Faizal.
Setelah korban jatuh, pelaku lalu melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Tak hanya itu, usai melancarkan aksi tak terpujinya, YP mencuri telepon seluler milik korban, lalu menjualnya.
ADVERTISEMENT
Setelah menjualnya, pelaku melarikan diri hingga ke Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Di sana, dia sempat menonton hiburan rakyat peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Ia ditangkap Satreskrim Polres Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis saat singgah minum kopi di sebuah Pos Keamanan. Setelah menangkapnya, polisi kemudian membawa pelaku kembali ke Siak.