Tuntut 3 Rekannya Dibebaskan, Puluhan Dokter Serbu Kejari Pekanbaru

Konten Media Partner
27 November 2018 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Puluhan dokter yang tergabung dalam organisasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Pekanbaru berharap agar rekan mereka, drg. Masrial, dapat segera dibebaskan dari segala bentuk jeratan hukum.
ADVERTISEMENT
Harapan ini mereka tunjukkan dalam bentuk unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selain drg. Masrial, dua dokter lainnya, yakni dokter spesialis bedah, dr. Welly Zulfikar dan dr. Kuasan Ambar Pamungkas, turut diminta agar dapat dibebaskan.
"Harapan kami selaku organisasi profesi agar rekan kami tidak dilakukan penahanan," kata Sekretaris Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Pekanbaru, Chairul Syahri, Selasa (27/11).
Chairul mengatakan, dokter yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut memiliki keahlian mempuni. Oleh sebab itu, tenaga dan jasa-jasanya masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Riau.
Tenaga dari ketiga dokter tersebut belum ada yang menggantikan karena minimnya jumlah tenaga ahli dimiliki Pemerintah Provinsi Riau.
"PDGI mendukung penuh proses hukum diterima rekan kami. Bersangkutan juga tidak akan melarikan diri terkait kasus mereka alami. Karena keterbatasan, bersangkutan merupakan dokter bedah mulut sampai saat ini tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam pelayanan baik Pekanbaru maupun di Riau," katanya.
ADVERTISEMENT
Tiga dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau beserta dua rekanan swasta ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dengan tuduhan menyelewengkan anggaran alat kesehatan (alkes), Senin (26/11).
Pagu anggaran pengadaan alat kesehatan di RSUD ini mencapai Rp 5 miliar untuk tahun anggaran 2012-2013 dengan rekanan bersama CV PMR, di mana hasil penyidikan pengadaan alkes tersebut tidak sesuai dengan prosedur.