Uang Saksi Rp 500 Juta Ditahan Bikin Gerindra Megap-megap

Konten Media Partner
20 April 2019 23:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KETUA Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nst bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat menggelar ekspose penangkapan diduga hendak melakukan politik uang (money politic), Selasa, 16 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
KETUA Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nst bersama Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat menggelar ekspose penangkapan diduga hendak melakukan politik uang (money politic), Selasa, 16 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Penangkapan Caleg DPR RI dari Dapil Riau 2 Partai Gerindra, Syah Ayu Nurani serta tiga orang lainnya pada H-1 jelang pemungutan Suara, Selasa, 16 April 2019, ternyata sangat berdampak terhadap kelancaran operasional saksi di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
ADVERTISEMENT
"Ya berantakan lah, bayangin aja satu saksi itu honornya Rp 100 ribu, berapa saksi terbengkalai karena uang kita ditahan mencapai Rp 500 juta lebih," ungkap Politisi Gerindra, Miftah Nur Sabri, Sabtu, 20 April 2019.
Caleg DPR RI Dapil Riau I ini menjelaskan, distribusi uang saksi Partai Gerindra memang diamanahkan kepada kader Gerindra tergabung dalam Garuda Masa Depan (GMD)
"Jadi, di setiap TPS itu ada yang namanya GMD. Barisan muda Gerindra. Setiap provinsi ada, di Riau kita tinggal mendistribusikan ke kabupaten, tapi malah ditangkap," kata Miftah.
Ia saat kejadian penangkapan oleh Bawaslu bersama Gakkumdu baru sampai di Jakarta untuk menggelar rapat bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Saya terkejut juga, tapi yang saya heran Dyah itu dapilnya Riau II, ditangkapnya di Pekanbaru, bukan dapilnya. Narasi dibangun Sentra Gakkumdu ia menyiapkan serangan fajar," tambah Miftah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya di Riau, berantakannya saksi juga dialami di beberapa titik di Indonesia, sebab berdasarkan laporan yang masuk Bawaslu melakukan hal yang serupa di 11 di titik di hari tenang Pemilu.