Walau Kabut Asap, Walhi Riau Puji Dansatgas Karhutla, Syamsuar

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 8:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PETUGAS BNPB melakukan proses pemadaman di lahan gambut yang terbakar.
zoom-in-whitePerbesar
PETUGAS BNPB melakukan proses pemadaman di lahan gambut yang terbakar.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kritikan masyarakat akan lambannya penanganan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, ditanggapi oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan, sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Riko malah mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dibawah pimpinan Komandan (Dan) Satgas Gubernur Riau, Syamsuar.
"Satgas sudah bagus, apakah diperintah gubernur ataupun militer. Intinya untuk pemadaman api sudah luar biasa, anggaran besar, petugas banyak, konsolidasi daerah ke pusat bagus dan mereka sudah bergerak juga memadamkan api," kata Riko, Kamis, 8 Agustus 2019.
Tapi, tuturnya, dihadapi saat ini adalah kondisi alam sangat sulit, dimana lahan tidak mendapatkan treatment dan pemulihan maksimal. Sehingga, siapapun Dansatgas-nya akan mengalami kesulitan.
"Negara pasti paham kenapa lahan gambut bisa terbakar kembali, karena penanganannya tidak maksimal, meskipun memang membutuhkan waktu cukup lama. Kenapa tiga tahun lalu upaya pemulihan dan perlindungan tidak semasif upaya pemadaman?" tutur Riko.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, selain upaya pemulihan kurang maksimal, penegakan hukum lemah dan tebang pilih, membuat kebakaran hutan kembali terjadi di Riau.
Ia memberikan bukti Kepolisian sejauh ini masih menangkap masyarakat, sedangkan dari korporasi atau perusahaan belum ada satupun tersangka. Padahal, Apalagi beberapa lahan perusahaan kembali terbakar.
"PT Jatim Jaya Perkasa, PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan banyak lagi perusahaan yang kita gugat. Artinya kan penegakan hukum tidak maksimal," tuturnya.
Riko mengakui, pemerintah sudah membuat sejumlah program pemulihan gambut salah satunya membentuk badan restorasi dan mengucurkan anggaran untuk pemulihan gambut ini.
"Restorasi ada? Ya memang ada tapi tidak maksimal. Penegakan hukum? Ada, tapi tebang pilih. Programnya tidak seperti tiga tahun lalu, walaupun tiga tahun itu dibantu kemarau basah," ulasnya.
ADVERTISEMENT
Kedepannya, Riko berharap pemerintah bisa tegas dengan mengaudit seluruh lahan terbakar milik perorangan maupun korporasi, serta meminta pertanggungjawaban pemulihan lahan tersebut.
"Perbaikan tata kelola, baik perorangan maupun korporasi. Audit semuanya, pasti ketemu itu. Kalau tidak ada yang mengaku ambil alih sama negara. Kemudian pulihkan semuanya, sudah banyak kebijakan begitu dibuat, tapi implementasi tidak ada," tutupnya.