1,2 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal Ditemukan, Azlaini: Kemana Pemerintah?

Konten Media Partner
12 Januari 2020 10:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HJ Azlaini Agus, SH, MH.
zoom-in-whitePerbesar
HJ Azlaini Agus, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, SH, MH, mengatakan, sangat aneh pemerintah kabupaten, kota, dan Provinsi Riau, tak mengetahui ada 1,2 juta Hektare (Ha) kebun sawit ilegal.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) ini juga mengkritik tak tahunya pemerintah akan hal itu menujukkan ketidakbecusan mereka.
"Ini bukti penyelenggaraan negara tidak becus dalam menjalankan amanah. Semua konflik ini berawal dari lemahnya pemerintah kita. Masak ada 1,2 juta hektare sawit tidak berizin mereka tak tahu? Ke mana mereka ni, tidur?" kata Azlaini Agus, Minggu, 12 Januari 2020.
Ia juga menimpali, "Enggak mungkinlah mereka enggak tahu. Mobil-mobil sawit itu lewat mana lagi kalau bukan lewat jalan kita biasa. Masak tak tampak," kritiknya.
Selain itu, kata Azlaini, akhir tahun 2019 lalu, saat menggelar konferensi pers tutup tahun, FKPMR menyoroti 1,2 juta Ha sawit ilegal.
ADVERTISEMENT
Pertama, FKPMR memandang, semua para pihak di bawah kendali Pemprov Riau harus bertemu secara periodik membahas semua permasalahan sawit ilegal supaya bisa dicarikan terobosan dan jalan keluarnya.
Kedua, pertemuan para pihak harus melibatkan masyarakat sipil, dan ketiga, harus ada publikasi terhadap kemajuan dicapai secara periodik dan berkala.
Sebelumnya, KPK mencatat 1,2 juta Ha lahan sawit ilegal di Riau. Oleh Gubernur Riau, Syamsuar, direspon temuan itu dengan membentuk Satgas Penertiban Kebun Ilegal, September 2019 lalu.
Hasilnya, Satgas beberapa bulan terakhir sudah menemukan sekitar 80.000 Ha lahan sawit ilegal. Namun, lahan tersebut masih dalam proses inventarisiasi.
Serahkan ke Anak Kemenakan Melayu
Azlaini juga menolak secara tegas dalam bentuk apapun segala upaya pemutihan atau melegalkan kebun sawit ilegal dimiliki perusahaan.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, dari data yang ada saat ini, minimal ada 1,2 juta hektare (Ha) perkebunan kelapa sawit ilegal milik perusahaan dan pribadi di kawasan hutan lindung, serta bukan peruntukkanya.
"Pemerintah harus mengambil alih, merampas kebun-kebun sawit illegal tersebut, bukan memutihkannya atau melegalkannya," kata Azlaini Agus.
Anggota Komisi III DPR RI 2004-2009 ini jika pemerintah bertindak tegas dengan merampas kebun-kebun sawit ilegal tersebut, maka bisa digunakan format hukum yang sesuai distribusikan lahan-lahan ilegal itu.
Pendistribusian 1,2 juta Ha lahan sawit ilegal tersebut diserahkan ke masyarakat Melayu Riau, sebagai pemilik negeri ini, melalui skema Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Perhutanan Sosial atau membuat skema lain pengembaliannya.