14 Ponsel, Gunting, dan Pisau Ditemukan dalam Sel Tahanan, Kok Bisa?

Konten Media Partner
31 Desember 2020 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TAHANAN diperiksa oleh petugas Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
zoom-in-whitePerbesar
TAHANAN diperiksa oleh petugas Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Sialang Bungkuk, Pekanbaru, menemukan telepon seluler beserta pengisi daya (charger), gunting, pisau, gunting kuku, serta pemanas air milik tahanan dari dalam sel.
ADVERTISEMENT
Barang-barang dilarang ada dalam sel tahanan tersebut diperoleh usai pihak Rutan Kelas I Sialang Bungkuk menggelar razia, Selasa malam (30/12/2020), di Blok C kamar 11.
“Petugas menemukan barang-barang dilarang antara lain 14 unit ponsel, tujuh unit headset, delapan unit charger, pemanas air, sebilah pisau, serta gunting,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman, Kamis (31/12/2020).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tuturnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika di kamar tahanan.
Selanjutnya, kata Indra, razia serupa akan terus digelar petugas keamanan Rutan dengan melibatkan TNI dan Polri guna menghindari masuknya barang-barang berbahaya.
PETUGAS Rumah Tahanan Kelas I Sialang Bungkuk, Pekanbaru, memeriksa pakaian tahanan.
“Razia ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” ungkap Lukman.
Lebih lanjut, Karutan Kelas I Pekanbaru, menyampaikan razia selanjutnya tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak kepolisian dan TNI.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan ini tentunya akan dilakukan secara rutin dan insidentil. Kami akan melibatkan Kepolisian dan TNI, ini wujud keseriusan Rutan Pekanbaru menciptakan kondisi aman dan tertib,” ungkap Lukman.
Kemudian, barang-barang hasil sitaan razia petugas dari kamar blok warga binaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.
Laporan: RAHMADI DWI