
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Dua pemuda dikejar massa usai menjambret ponsel seorang wanita di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/11).
"Pada hari Rabu, 16 November 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama anaknya menyelipkan handphone di helm. Tiba-tiba mereka dibuntuti oleh dua pemuda RDH dan RA," ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud, Rabu (23/11).
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu, RDH (20) dan RA (17), nyaris dihajar massa setelah korban, Yuni Suyanti (32), berteriak.
Beruntung personel Polsek Sukajadi yang tengah bertugas di lokasi segera mengamankan kedua pemuda tersebut.
"Tim yang saat itu bertugas melihat massa mengejar ikut mengejar pelaku hingga akhirnya kedua pemuda tersebut diamankan," terang Daud.
Saat diperiksa kedua pelaku mengaku menjambret untuk bermain judi online Higgs Domino
"Pengakuan mereka, hasil uang penjualan jambret akan digunakan untuk judi online, Higgs Domino. satu dari dua pelaku merupakan pemuda yang masih di bawah umur," ungkap Daud.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA