23 Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Belum Pastikan Penyebab Tewasnya ASN di Riau

Konten Media Partner
14 September 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi dipasang di sekitar mobil Daihatsu Terios, tempat Mayat ASN ditemukan. (Foto: Rahmadi Dwi Putra/Selasar Riau)
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi dipasang di sekitar mobil Daihatsu Terios, tempat Mayat ASN ditemukan. (Foto: Rahmadi Dwi Putra/Selasar Riau)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa Polresta Pekanbaru terkait ASN yang ditemukan tewas di basement kantor DPRD Riau.
ADVERTISEMENT
Namun setelah memeriksa puluhan saksi, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian ASN berinisial FY, yang ditemukan dalam kondisi leher tergantung di dalam mobil Daihatsu Terios silver BM 1389 VX.
"Hingga saat ini sudah 23 orang saksi kita periksa. Tim masih menganalisa petunjuk dan alat bukti berupa alat komunikasi dan CCTV," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (14/9).
Andrie menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara di lokasi mayat FY ditemukan. Gelar perkara tersebut, sebut Andrie, untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan tindak lanjutnya.
"Kita masih butuh waktu untuk pendalaman," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan sudah menganalisa beberapa titik rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Riau.
ADVERTISEMENT
Dari hasil analisis sejumlah CCTV, Kombes Pria Budi, mengatakan tidak ada pergerakan di sekitar mobil tempat korban FY ditemukan.
"Kemungkinan bunuh diri, namun kita belum menyimpulkan akhir. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita simpulkan apakah bunuh diri atau ada upaya pembunuhan di sana," ujar Pria Budi, Senin (12/9).
Selain itu, kata Pria Budi, tidak ditemukan benda-benda mencurigakan di dalam mobil FY ditemukan tergantung.
"Dalam mobil tersebut hanya ditemukan korban tergantung dengan selendang dan tak ada benda mencurigakan. Mobil itu juga atas nama orang lain, nanti akan kita dalami lagi," pungkasnya.
LAPORAN: DEFRI CANDRA