6 Sipir Penjara Terlibat Narkoba Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Konten Media Partner
19 Februari 2021 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIPIR penjara yang terlibat peredaran dan konsumsi narkoba dipindahkan ke LP Nusakambangan dengan tangan terborgol serta pengawalan senjata api lengkap, Jumat (19/2/2021).
zoom-in-whitePerbesar
SIPIR penjara yang terlibat peredaran dan konsumsi narkoba dipindahkan ke LP Nusakambangan dengan tangan terborgol serta pengawalan senjata api lengkap, Jumat (19/2/2021).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ancaman Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, Ibnu Chaldun, untuk memindahkan narapidana terbukti mengendalikan peredaran Narkoba dari balik jeruji besi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, tak main-main.
ADVERTISEMENT
Kali ini, enam pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) berstatus narapidana kasus Narkoba, ikut juga dipindahkan ke penjara ekstra pengawasan tersebut.
“Mereka terlibat membantu warga binaan mengambil barang. Ada juga menggunakan dan mengedarkan narkoba. Jadi mereka ini suruhan-suruhan. Mereka ini merupakan korban dari para bandar,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal, Jumat (19/2/2021).
Keenam petugas LP ini terlibat peredaran narkotika semasa berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hilal memerintahkan kepada seluruh pegawai Lapas di Riau, jangan tergiur tawaran-tawaran manis dari para bandar.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pegawai dan jajaran pemasyarakatan jangan ada lagi mau menjadi korban,” ancamanya.
Keenam narapidana pegawai pemasyarakatan berasal dari beberapa Lapas di Provinsi Riau. “Ada dari Bagan, Pasir Pengaraian kemudian Bangkinang,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Laporan: RAMADHI DWI