news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

80 Perusahaan Melakukan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Riau

Konten Media Partner
17 November 2022 10:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat berkunjung ke Provinsi Riau. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat berkunjung ke Provinsi Riau. (DEFRI CANDRA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap, menyebut sebanyak 80 perusahaan di Riau melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang untuk kegiatan perkebunan, termasuk hutan lindung.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Mulfachri dalam kunjungan kerja bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI ke Riau.
"Saya mencatat, paling tidak ada 80 perusahaan aktif melakukan aktivitas ilegal di kawasan terlarang melakukan aktivasi perkebunan," ujar Mulfachri kepada SELASAR RIAU, Rabu (16/11).
Mulfachri mengungkap bahwa sejumlah perusahaan telah melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan di Riau. Beberapa di antaranya masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Selain itu, berdasarkan laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mulfachri menyebut ada tiga provinsi di Indonesia yang memiliki konflik pertanahan tertinggi, yakni Sumatera Utara, Jambi, termasuk Riau.
Konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan di sejumlah daerah di Riau bahkan tak kunjung usai.
"Kami hari ini datang khusus menyoroti konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Kita tahu beberapa konflik antara masyarakat dengan perusahaan telah berlangsung menahun dan tak kunjung selesai," sebutnya kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, ada sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Riau ada yang terus berlangsung, meski telah memiliki kekuatan hukum.
Sebab itu, kata dia, Komisi III DPR RI bersama aparat hukum di Riau melakukan diskusi untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah konflik pertahanan di Bumi Lancang Kuning.
"Nantinya akan ada banyak wilayah yang kita datangi seperti Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," tutup Mulfachri.
Dalam kunjungan kerja ke Riau, Komisi III DPR RI juga membentuk Panitia Kerja (Panja) penegakkan hukum dengan berbagai sub-sub yang ingin disoroti mulai dari perbankan, pertambangan dan bidang mafia tanah.
LAPORAN: DEFRI CANDRA