Abang Adek Curi Sepeda Murid SD untuk Beli Narkoba

Konten Media Partner
28 Juli 2020 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABANG dan adik pencuri sepeda murid SD di Pekanbaru saat diperiksa penyidik Polsek 50.
zoom-in-whitePerbesar
ABANG dan adik pencuri sepeda murid SD di Pekanbaru saat diperiksa penyidik Polsek 50.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Leo alias LH, pencuri sepeda milik murid SD, akhir pekan lalu, ternyata masih berstatus narapidana (Napi) asimilasi. Tersangka divonis 4 tahun penjara dalam kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Napi Leo bersama sang adik, BR alias B, ASN Satpol PP Pekanbaru, babak belur dihajar massa usai mencuri sepeda murid SD, Sabtu (25/7/2020).
Tak hanya berstatus napi asimilasi, kedua abang adik ini mencuri sepeda untuk membeli narkoba.
"LH merupakan tahanan asimilasi baru bebas dua bulan lalu. Ia ditahan 2018 dalam kasus Narkoba," ungkap Kapolsek Lima Puluh, Kompol Sanny Handityo, Selasa (28/7/2020).
Kapolsek Kompol Sanny Handityo menjelaskan, rencananya sepeda curian ini dijual dan hasil penjualannya membeli narkoba.
"Sepeda tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka, untuk membeli narkoba, namun belum sempat dijual, mereka ditangkap massa," kata Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri sepeda tersebut karena iseng, ingin bersepeda. "Iseng aja bang, tidak ada niat," kata LH.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil tes urine oknum Satpol PP berinisial BR dan kakaknya LH, positif mengonsumsi narkoba.
Perwira dengan bunga satu dipundaknya ini mengimbau kepada masyarakat pengguna sepeda, jika tidak digunakan agar dikunci.
"Karena bersepeda sedang tren saat ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengkunci sepedanya jika tidak digunakan, agar peristiwa ini tidak terulang kembali," pintanya.
Laporan: AULIA RONI TUAH