Aksi Angkut 28 Kursi Gereja oleh Dua Pelaku Terekam Kamera CCTV

Konten Media Partner
28 Mei 2020 21:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLSEK Pekanbaru Kota, AKP Sunarti (kiri) saat menginterogasi RO (38), pencuri kursi gereja, Kamis (28/5/2020).
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLSEK Pekanbaru Kota, AKP Sunarti (kiri) saat menginterogasi RO (38), pencuri kursi gereja, Kamis (28/5/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sebuah gereja di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru Kota, digemparkan dengan hilangnya kursi inventaris.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, bukan satu atau dua kursi yang hilang, melainkan langsung 28 unit kursi milik gereja sopo godang tersebut. Kerugian ditaksir Rp 28 juta.
Pencurian 28 unit kursi itu terekam kamera pengintai CCTV yang dipasang pengurus di gereja. Dalam rekaman tersebut, terekam aksi dua pencuri sedang membawa kursi-kursi dari dalam gedung.
"Pelapor melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pekanbaru Kota, dan anggota kami berhasil mengamankan tersangka," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Sunarti, Kamis (28/5/2020).
Usai menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, tutur AKP Sunarti, Tim Buser kemudian menciduk RO (38), di rumahnya.
Pelaku terpaksa ditembak kaki kanannya usai mencoba melarikan diri saat ditangkap, Rabu malam (27/5/2020), pukul 22.30 WIB.
ADVERTISEMENT
"Tadi malam telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal kami. Saat bersangkutan akan dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota, tersangka meleraikan diri, sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," kata Kapolsek satu-satunya perempuan di Pekanbaru saat ini.
AKP Sunarti menjelaskan, penangkapan RO merupakan pengembangan kasus sebelumnya, AL, rekan RO, sudah ditangkap oleh Polisi.
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 9 tahun kurungan Penjara," tutupnya.
Laporan: AULIA RONI TUAH
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.