Anak Dianiaya lalu Dibuang Orangtua: Ibu Antar Ayah Serahkan Diri ke Polisi

Konten Media Partner
28 September 2020 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PELALAWAN - Ayah anak dibawah umur yang tega melakukan kekerasan fisik terhadap darah dagingnya sendiri, akhirnya menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
Penyerahan diri pelaku tersebut diantar langsung istrinya ke Mapolsek Pangkalan Kuras.
Sebelumnya, cerita anak ini viral usai ia diturunkan di jalan oleh orang tuanya disertai sepucuk surat ditulis tangan diduga dilakukan mamak atau ibunya.
"Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri, diantar istrinya ke Mapolsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim, Ipda Esapati Daulay, Senin (28/9/2020).
Besok, Selasa (28/9/2020), direncanakan akan dilakukan konferensi pers oleh Polsek Pangkalan Kuras menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos), Ikatan Keluarga Nias (IKN), guna mencari langkah terbaik penyelesaian penganiayaan anak laki-laki tersebut.
"Saat ini sedang lidik dan diinterogasi. Rencananya besok akan kita adakan konferensi pers menghadirkan Dinsos, IKN dan lainnya. Tujuannya penyelesaian kasus ini, seperti apa nantinya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur diketahui jadi korban kekerasan oleh orang terdekat korban.
"Korban anak di bawah umur, dianiaya orang tua korban," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.
Anak tersebut diketahui, keturunan Suku Nias, saat ini sudah berada di Mapolsek Pangkalan Kuras, setelah diobati guna diambil keterangan.
Dari tubuh korban terdapat luka bekas kekerasan di bagian kuku tangan dan bagian kepala korban.
"Kuku korban dicabut pakai tang, dan rambutnya juga dicabut paksa dari keterangan korban," beber Kompol Ahmad.
Laporan: RISKI APDALLI