Anak di Bawah Umur Terjaring Razia saat Memadu Kasih dalam Hotel di Pekanbaru
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menjaring anak di bawah umur saat gelar razia di hotel-hotel.
ADVERTISEMENT
Remaja di bawah umur tersebut terjaring bersama dengan 39 pasangan tanpa ada ikatan suami istri serta enam orang tanpa identitas.
"Ditemukan beberapa anak di bawah umur. Kita hubungi orangtuanya. Kita minta orang tua lebih memperhatikan gerak-gerik anaknya. Tentunya ke depan kita terus lakukan kegiatan rutin seperti ini," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Ginting, Minggu (15/11/2020).
Razia ini dilakukan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Hotel dan wisma yang dirazia antara lain, Hotel Holiday dan Wisma Sumber Mas Raya (SMR) di Jalan Tanjung Datuk.
Kemudian, Wisma Rainbow Jalan Khadijah Ali, Hotel Aloha, Lotus dan Wisma 63 Jalan Riau, Wisma 115 simpang Tugu Menabung.
ADVERTISEMENT
"Ada tujuh titik yang dirazia. Seperti wisma dan hotel kelas melati. Dalam giat rutin kali ini, terdapat total 84 orang diamankan," jelasnya.
Usai terciduk, puluhan orang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Laporan: LUKMAN PRAYITNO