Anggota DPD Desak Pusat Jadikan Riau Pusat Produksi Biosolar di Indonesia

Konten Media Partner
31 Agustus 2020 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahan bakar Biodiesel B30 yang diuji coba di Kementerian ESDM, Kamis (13/6). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bahan bakar Biodiesel B30 yang diuji coba di Kementerian ESDM, Kamis (13/6). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Anggota DPD RI asal Riau, Edwin Pratama Putra mendesak Pemerintah Pusat untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat produksi Biosolar B-30.
ADVERTISEMENT
Desakan ke Pemerintah Pusat tersebut didukung dengan luasan hamparan perkebunan kelapa sawit 4 juta hektare di Riau.
"Agenda kunjugan kerja ini melihat ke Pertamina dan Chevron secara langsung. Sebab kita dapat informasi di Dumai saat ini ada produksi B100,” kata Edwin Pratama Putra, Senin (31/8/2020), kepada Selasar Riau.
Edwin saat ini berada di Komite II mendorong pengelolaan Biosolar B30 berada di Riau. Selain luasan hamparan perkebunan kelapa sawit hingga jutaan hektare, Riau menjadi daerah titik tengah atau pusatnya Sumatera.
"Riau untuk CPO paling tinggi. Kenapa pengelolaan itu saat ini di Pulau Jawa? Padahal Riau memiliki potensi sebagai pusat B-30,” kata Senator muda ini mempertanyakan.
Ia menjelaskan, dari Kementerian ESDM saat ini masih ada tahap pengembangan oleh pemerintah dan UPT untuk ini bisa dikomersilkan B30 tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saat ini dari B30 menuju B40, dan dari hasil penelitian disampaikan pemerintah pusat sebetulnya kita sudah bisa B100,” lanjut Edwin.
Jika hal ini bisa diterapkan, maka kedepannya tidak perlu lagi ekspor CPO keluar negeri untuk kebutuhan bahan bakar dan minyak.
B30 adalah pencampuran antara bahan bakar diesel atau solar dengan FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Komposisinya 70 persen solar dan 30 persen FAME. FAME ini didapatkan dari kelapa sawit.
Sebelumnya, Pertamina berhasil memproduksi D100 atau green diesel di Kilang Dumai, Riau.
Pertamina sukses mengolah Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) 100 persen Kilang Dumai dengan kapasitas 1.000 barel per hari.
Sementara green diesel atau diesel biohidrokarbon (D100), merupakan hasil dari olahan Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO) 100 persen.
ADVERTISEMENT
RBDPO adalah minyak kelapa sawit atau CPO, yang telah diproses lebih lanjut sehingga hilang getah, impurities dan baunya.
Pengolahan RBDPO menjadi D-100 di kilang Dumai, dapat direaksikan dengan bantuan katalis dan gas hidrogen untuk menghasilkan product Green Diesel.
Laporan: LARAS OLIVIA