Gubernur Riau Keluhkan Pemerintah Pusat yang Belum Beri Petunjuk soal New Normal

Konten Media Partner
27 Mei 2020 22:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, mengeluhkan hingga kini, empat hari sebelum diberlakukan new normal, 1 Juni 2020 mendatang, pemerintah pusat sama sekali belum mengeluarkan petunjuk teknis seperti apa pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
Padahal, dari 25 kabupaten dan kota ditetapkan sebagai model percontohan new normal oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, enam di antaranya berada di Riau.
Keenam daerah di Riau tersebut, antara lain Kota Pekanbaru dan Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis. Kesemuanya sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Misalnya, berkaitan dengan rumah ibadah seperti apa (new normal), ini juga belum ada petunjuk dari Kementerian agama. Kemudian sekolah kapan akan dibuka, juga belum ada petunjuk dari Kementerian Pendidikan, kita tetap menunggu petunjuk," kata Gubernur Syamsuar, Rabu (27/5/2020).
Petunjuk teknis (Juknis) itu, tuturnya, diperlukan sebelum dibukanya rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan vihara digunakan sebagai peribadatan. Selain itu, hal serupa juga berlaku bagi sekolah selama ini diliburkan proses belajar-mengajarnya.
ADVERTISEMENT
"Keenam kabupaten kota di Riau yang melaksanakan PSBB, mulai 1 Juni akan dilakukan pengawasan oleh TNI dan Polri. Petugas akan melakukan edukasi dan melihat sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Syamsuar.
Ia menjelaskan, jika pelaksanaan new normal sudah berjalan, maka sejumlah fasilitas selama ini ditiadakan akan kembali dibuka. Seperti perkantoran, rumah ibadah dan sekolah.
New normal ini, tuturnya, diberlakukan menyusul belum ditemukannya vaksin COVID-19. Selain itu, belum ada cara bisa dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sementara di sisi lain, jelas Syamsuar, perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi.
New normal ini, kata Syamsuar, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita memasuki situasi baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadi, bukan berarti adanya kelonggaran ini, protokol kesehatan diabaikan. Kita tetap harus menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menjalankan pola hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Walau telah ditetapkan enam daerah di Riau sebagai contoh new normal, namun Syamsuar menyerahkannya kepada masing-masing daerah. Pelaksanaan new normal, tuturnya, tergantung kesiapan keenam daerah tersebut.
"Kita akan lakukan pelaksanaan new normal ini secara bertahap, tergantung kesiapan daerah," ujarnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.