Bank Siap Bayar SK Anggota DPRD Bengkalis, Riau, hingga Rp 1 Miliar

Konten Media Partner
1 Oktober 2019 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SUASANA rapat paripurna DPRD Bengkalis. (Foto: Sekwan DPRD)
zoom-in-whitePerbesar
SUASANA rapat paripurna DPRD Bengkalis. (Foto: Sekwan DPRD)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Masih hitungan hari, sejak dilantik Senin, (16/9/2019), Anggota DPRD Bengkalis sudah mulai "menyekolahkan" Surat Keputusan (SK) pengangkatan di bank. Fenomena gadai SK ini sebelumnya lazim digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Di DPRD Bengkalis, plafon pinjaman dengan bermodalkan "menyekolahkan" SK dihargai Rp 1 miliar, meningkat berlipat-lipat dibandingkan periode 2014-2019 senilai Rp 100 juta.
"Periode tahun ini, plafon pinjamanya bisa mencapai Rp 1 Miliar," kata Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima, kepada Selasar Riau, Selasa, (1/10/2019).
Radius Akima mengakui, memang ada anggota DPRD Bengkalis menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank. "Memang ada, tapi tidak etis kalau saya sebutkan. Ada beberapa anggota dewan yang telah mengajukan," ujar Radius.
Ia enggan menyebutkan siapa anggota DPRD Bengkalis telah meminjam dengan mengadaikan SK. Namun, diakuinya besaran plafon pinjaman naik dibanding anggota dewan sebelumnya.
Terpisah, Aisyah mantan Anggota DPRD Bengkalis 2014-2019, mengakui hal tersebut. Ia melakukan hal sama saat dilantik sebagai anggota DPRD Bengkalis priode sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Periode kita dulu pinjaman dengan menggadai SK hanya kisaran Rp 500 juta, tapi kabarnya periode ini hingga Rp 1 Milliar," kata Aisyah.
Politisi Partai Golkar ini, menambahkan pinjaman telah disepakati dengan Bank tersebut. Sistem pembayaranya langsung potong gaji Dewan selama lima tahun.
"Besaran kita pinjam tergantung kesepakatan dan kesanggupan kita untuk melunasi hingga selesai angsurannya. Kalau saya, angsurannya sudah selesai, empat bulan menjelang masa akhir jabatan saya," pungkasnya.
Laporan: ANDRIAS