Baru Saja Hirup Udara Segar, 3 WNA Malaysia Kembali Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
25 Juni 2020 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
NAKHODA kapal warga negara Malaysia, Heng Wah Wat (49), diperiksa anggota Polres Bengkalis, Riau, dengan sangkaan memiliki sabu satu paket, Kamis, 25 Juni 2020.
zoom-in-whitePerbesar
NAKHODA kapal warga negara Malaysia, Heng Wah Wat (49), diperiksa anggota Polres Bengkalis, Riau, dengan sangkaan memiliki sabu satu paket, Kamis, 25 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Baru saja divonis bebas dari dakwaan mencuri ikan di perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, tiga Warga Negara Malaysia kembali ditangkap polisi, Kamis (25/6/2020).
ADVERTISEMENT
Ketiganya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (24/6/2020). Polisi menangkap ketiganya dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kanit Gakkum Polrest Bengkalis, Iptu Dodi Ripo, membenarkan, penangkapan kembali ketiga WNA tersebut. Saat kapal mereka sandar, dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat 0,8 gram.
"Ditahannya tersangka Heng Wah Wat karena di dalam kapal ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,8 gram," kata Kanit Gakkum, Iptu Dodi Ripo.
Ketiganya, nakhoda Heng Wah Wat (49), dan dua Anak Buah Kapal (ABK), Tan Chong Pin (61) dan Pua Chong Pin (61), lepas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider kurungan tiga bulan penjara.
ADVERTISEMENT
Heng Wah Wat (49) beralamat di Jalan Ria Jaya 1, Taman Ria Jaya 45400 Sekincan, Tan Chong Pin (61) warga Kampung Raya 86000 Kluang, Johor dan Pua Sin Kue (56), beralamat di Kampung Raya 86000 Kluang, Johor, Malaysia.
Ia menjelaskan, tersangka Heng Wah Wat mengaku, ia memang pengguna sabu. Dari pengakuannya, tersangka membeli sabu di Batu Pahat, Johor, Malaysia seharga 100 Ringgit Malaysia.
"Dia sekarang sudah ditahan di Mapolres Bengkalis, sedangkan dua ABK diantaranya Tan Chong Pin (61) dan Pula Sin Kue (56) ditahan di Imigrasi Bengkalis," pungkasnya.