Bawaslu Temukan Ratusan APK Anak Bupati Pelalawan di Kamar Kos Kurir 20 Kg Sabu

Konten Media Partner
10 November 2020 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat interogasi Simon Siahaan. Simon merupakan tim sukses Calon Bupati Pelalawan Adi Sukemi-Muhammad Rais. Adi Sukemi anak kandung Bupati Pelalawan saat ini, Muhammad Rais.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat interogasi Simon Siahaan. Simon merupakan tim sukses Calon Bupati Pelalawan Adi Sukemi-Muhammad Rais. Adi Sukemi anak kandung Bupati Pelalawan saat ini, Muhammad Rais.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PANGKALAN KERINCI - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Bupati Pelalawan Nomor Urut 4, Adi Sukemi-Muhammad Rais ditemukan di kamar kos dihuni Simon Siahaan.
ADVERTISEMENT
Simon Siahaan merupakan anggota sindikat narkoba internasional yang dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Syaharuddin Effendi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan juga menemukan ratusan APK tersebut tergeletak di lantai kamar dihuni Simon Siahaan di Kanzaha kos, Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Jenis APK disita Bawaslu dari kos dihuni Simon Siahaan antara lain payung, baju, minyak, dan beras.
Pada barang-barang tersebut tertera gambar, nama, maupun nomor urut 4, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Adi Sukemi-Muhammad Rais.
"Masuk dalam bahan kampanye itu hanya baju dan payung. Jika beras dan minyak atau sembako bukan bahan kampanye," tutur Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur Sapi, Selasa (10/11/2020).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, awalnya mereka mendapatkan foto-foto APK berada di dalam kamar kos Simon Siahaan yang ditangkap Tim Harimau Kampar Polda Riau, Minggu malam (8/11/2020).
Kemudian Bawaslu bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakhumdu) lainnya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Ternyata barang-barang tersebut ada di lokasi penangkapan. Selanjutnya, benda-benda berwarna kuning bergambar Paslon Nomor 4 diamankan.
"Kita amankan sementara di rumah Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Agar lebih aman dan kita bisa mengusutnya," jelas Mubrur.
Bawaslu, jelasnya, sedang mendalami temuan tersebut dengan meminta keterangan dari pemilik rumah kos, warga sekitar, serta perangkat setempat.
Mubrur mengatakan, Bawaslu belum memanggil tim pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 4 diduga pemilik bahan kampanye tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Pelalawan sekaligus Tim Pemenangan Adi Sukemi-Muhammad Rais, Baharuddin, menampik jika Simon masuk dalam tim sukses mereka.
Ia mengakui, jika Simon Siahaan pernah sebagai tim survei Adi Sukemi-Muhammad Rais yang diusung Partai Golkar itu.
"Untuk kasus hukum menjeratnya kita tidak ada hubungannya. Itu urusan pribadi bersangkutan," pungkas Baharuddin. (*)