Bebas Asimilasi Corona, 3 Pria di Pekanbaru Kerja Sama Bobol Toko Elektronik

Konten Media Partner
25 April 2020 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tiga narapidana (napi) asimilasi COVID-19 yang baru saja menghirup udara bebas, kembali kambuh. Ketiganya membobol toko elektronik di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pekanbaru Kota, Iptu Bahari Abdi, Sabtu (25/4/2020), mengatakan ketiga napi asimilasi itu adalah Febri Wahyudi (29), Rabu Gusti Chandra (27), dan J.
Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang bagian dari komplotan yang sama, Rio Valeri (40) dan Doni Saputra (28). Kedua nama terakhir adalah residivis.
"Keempat tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian Toko Aneka Ponsel di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan," katanya.
Iptu Abdi menjelaskan, dari aksinya itu, para tersangka membawa kabur puluhan smartphone, televisi LED, monitor komputer, serta komputer jinjing.
Pengungkapan pembobolan ini, tuturnya, berawal saat polisi menerima laporan dari pemilik toko yang kaget melihat tokonya ditemukan dalam kondisi berantakan, pekan lalu. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Tak butuh waktu lama, kurang dari sepekan, keempat tersangka berhasil dibekuk. Kanit Reskrim mengatakan, para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Cipta Karya Panam.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu gunting besi berwarna merah, linggis ukuran sedang, satu unit laptop merk Toshiba dan 14 unit handphone berbagai merk.
Selain itu, dua unit televisi LED, satu unit CPU komputer berserta keyboard, dua unit monitor komputer, dua unit komputer All in One, satu unit amplifier, satu buah speaker, satu paket gulungan kabel televisi dan kabel HDMI serta antena televisi.
"Dari pengakuan para pelaku sebagian barang curian sudah ada yang dijual. Kerugian materil dialami pemilik toko sekitar Rp 50 juta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Abdi, para pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, merupakan orang-orang yang sudah pernah dipenjara.
"Pelaku atas nama Febri dan Rebi ini merupakan narapidana asimilasi. Sedangkan dua pelaku lainnya residivis," jelasnya.
Polisi hingga kini masih memburu seorang pelaku lainnya. Pelaku tersebut belum tertangkap berinisial J, dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang DPO ini merupakan narapidana asimilasi juga. Tim masih mencari keberadaannya untuk ditangkap," tambahnya.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!