Belum Terima Uang Sewa, Pemilik Ruko Segel 2 Kantor Lurah di Pekanbaru

Konten Media Partner
11 Mei 2022 21:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILUSTRASI. (FOTO: ENGKOS PAHING).
zoom-in-whitePerbesar
ILUSTRASI. (FOTO: ENGKOS PAHING).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemilik rumah toko (ruko) yang dijadikan kantor kelurahan yaitu Kantor Lurah Bambu Kuning dan Industri Tenayan, menyegel aset mereka.
ADVERTISEMENT
Penyegelan oleh pemilik kedua Ruko tersebut dilakukan karena belum menerima uang sewa-menyewa dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Akibatnya, aktivitas pelayanan administrasi pemerintahan sempat terganggu. Namun, kini usai diberi kepastian pembayaran dari Pemko, segel dan pelayanan telah diberikan.
"Jadi pelayanan di kantor lurah sudah tidak ada kendala, pelayanan bagi masyarakat sudah berjalan," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Rabu (11/5/2022).
Ia mengaku sudah menghubungi Camat Tenayan Raya, Abdul Barri, guna memastikan kondisi terkini di dua kantor lurah itu.
Ia memastikan para pegawai di kedua kelurahan itu sudah beraktivitas memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Permasalahan dengan pemilik ruko sudah tuntas. Camat Tenayan Raya memastikan permasalahan sudah tuntas setelah menghubungi langsung pemilik dan kedua lurah tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Anggaran untuk pembayaran sewa ruko tersebut juga tidak ada permasalahan. Ia memastikan BPKAD Kota Pekanbaru sudah menganggarkan sewa kedua kantor ini.
"Jadi kita pastikan pelayanan tidak terganggu karena permasalahan ini, sudah tuntas. Tidak ada kendala anggaran," pungkasnya.
Laporan: LARAS OLIVIA