Beri Izin Konser Musik, Pemko Pekanbaru Malah Larang Warga Bepergian ke Jakarta

Konten Media Partner
18 Januari 2022 21:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona Omicron. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona Omicron. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ambigu kebijakan diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, memberikan izin keramaian untuk pementasan konser musik dengan kehadiran penyanyi ibukota seperti Opick, Melly Goeslaw serta Anji di tempat umum yang memicu keramaian.
Sebaliknya, di sisi lain Pemko Pekanbaru meminta warganya atau melarang warga untuk bepergian ke luar daerah, Jakarta, bila tak ada kepentingan mendesak. Alasannya, penyebaran varian Omicron yang mengkhawatirkan.
"Pemerintah kota sudah sejak awal mengimbau agar tidak bepergian ke Jakarta, guna mencegah penyebaran Omicron," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa 18 Januari 2022.
Jamil mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron.
"Bila ada kepentingan lain, tidak ada yang mendesak, maka jangan bepergian keluar kota," paparnya.
Ia mengingatkan masyarakat tetap mewaspadai penyebaran COVID-19. Walau kasus aktif di Pekanbaru mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
Kasus aktif Covid-19 saat ini di Kota Pekanbaru tercatat sebanyak 27 kasus. Jumlah pertambahan kasus di awal pekan ini nihil.
Sebelumnya, Jamil mengatakan, Satgas dan Pemko Pekanbaru memberikan rekomendasi izin keramaian untuk pementasan atau konser musik Opick, Melly Goeslaw dan Anji di Co-EX serta Hollywings Pekanbaru.
Izin diberikan dengan embel-embel panitia penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Laporan: LARAS OLIVIA