news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beri Testimoni MeMiles, Polda Jatim Periksa Pejabat Kemenkum HAM Riau

Konten Media Partner
15 Januari 2020 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jatim bongkar investasi bodong beromzet Rp 750 M.  Foto: Dok. Jatimnow
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jatim bongkar investasi bodong beromzet Rp 750 M. Foto: Dok. Jatimnow
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gara-gara beri testimoni keberhasilannya menjadi anggota investasi MeMiles, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Bapas Kanwil Kemenkum HAM) Riau, Maulidi Hilal, diperiksa Polda Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memeriksa Maulidi Hilal sebagai saksi investasi ilegal beromzet ratusan miliar Rupiah melalui aplikasi MeMiles.
Pemeriksaan itu dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kota Pekanbaru, Selasa, 14 Januari 2020 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan, Rabu, 15 Januari 2020, mengatakan, ia langsung memimpin pemeriksaan tersebut.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Gidion, perwira tiga melati yang pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau itu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan Polda Jatim dalam perkara telah menyeret empat tersangka tersebut.
Menurut Gideon, hasil penyidikan polisi ternyata Maulidi merupakan peserta MeMiles. Bahkan, kata Gideon, ia pernah memberikan testimoni investasi bodong senilai Rp750 miliar itu melalui media sosial YouTube.
ADVERTISEMENT
Dari penelusuran, terlihat jika Maulidi mengatakan mendapat dua unit mobil mewah Fortuner dan Pajero setelah bergabung dengan MeMiles.
Dengan bangganya, Maulidi memberikan testimoni tersebut dengan mengenakan seragam dinasnya.
"Jadi kan pemeriksaan ini dasarnya pemeriksaan terdahulu. Termasuk pencarian jejak digital. Sebetulnya sudah muncul di Medsos, ada satu testimoni yang disampaikan yang bersangkutan sehingga kita klarifikasi," ujarnya.
Hasilnya, kata Gideon, Maulidi benar telah menyampaikan testimoni yang kini menyebar di media sosial tersebut.
"Hasil pemeriksaan dia memang melakukan top up beberapa kali ke MeMiles. Keikutsertaannya sudah cukup lama dan dia memang dapat kendaraan. Satu di Pekanbaru satu lagi di Jakarta," urainya.
Gidion belum bersedia menjelaskan kemungkinan turut menyeret Maulidi sebagai tersangka dalam perkara itu.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, Polda Jatim masih fokus mengembalikan aset sebanyak-banyaknya, termasuk menyita dua unit mobil milik Maulidi.
"Sesuai komitmen penyidikan mengembalikan aset sebanyaknya. Semua kita keep dan akan kembalikan dalam konteks penyidikan," tuturnya.
Selain Maulidi, Polda Jatim pada hari ini juga turut memeriksa Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) alias Ello di Surabaya. Senin kemarin, penyanyi lainnya Eka Deli juga memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu KTM (47) selaku Direktur PT Kam n Kam, FS (52) sebagai manajer. Kemudian ML sebagai motivator, dan PH kepala tim IT aplikasi Memiles.
ADVERTISEMENT
Polisi turut menyita uang tunai Rp122 miliar, 18 unit mobil dan barang berharga lainnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.