Bocah di Riau yang Dianiaya Orang Tua Diangkat Jadi Anak oleh Kapolres Pelalawan

Konten Media Partner
29 September 2020 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah di Riau yang Dianiaya Orang Tua Diangkat Jadi Anak oleh Kapolres Pelalawan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PELALAWAN - Kisah anak yang dibuang ke jalan disertai secarik kertas kini memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Waijatmiko akan mengangkat anak korban kekerasan orang tua tersebut dan merawatnya sebagaimana anak sendiri.
"Anak ini akan saya ambil, saya sekolahkan dan saya rawat," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko berjanji di depan media didampingi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Selasa (29/9/2020).
Keputusan ini diambil Kapolres AKBP Indra usai mempertimbangkan kesimpulan disampaikan psikiater dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) usai bertemu dengan Dinas Sosial, dan Ikatan Keluarga Nias (IKN) di Mapolsek Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sementara itu, untuk pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang tua kandung korban, Kapolres AKBP Indra mengatakan, akan tetap diproses sebagaimana undang-undang berlaku.
ADVERTISEMENT
Alasannya, kata AKBP Indra, kejadian tersebut sudah merupakan tindakan pidana murni kekerasan dalam rumah tangga.
"Saya akan melakukan gelar perkara dulu. Karena ini pidana murni. Kita akan proses, nanti kita tentukan gelarnya," tegas AKBP Indra.
Untuk saat ini, jelasnya, Polres akan merawat anak tersebut agar benar-benar pulih guna menghilangkan trauma dialami anak tersebut.
"Dengan kejadian ini, mudah-mudahan ada hikmahnya, untuk saat ini anak ini saya ambil, saya didik. Yang terpenting saat ini memulihkan kejiwaan anak ini terlebih dahulu," pungkasnya.
Laporan: RISKI APDALLI