Cegah Corona, Gubernur Riau Imbau Warganya Tak Mudik dan Ziarah Makam

Konten Media Partner
30 Maret 2020 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar. (Foto: Diskominfo Riau)
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar. (Foto: Diskominfo Riau)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, melarang warga untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Gubernur Syamsuar khawatir, jika warga mudik ke kampung masing-masing, seperti tahun sebelumnya, ini bisa membahayakan dirinya dan keluarga. Akan lebih baik lebaran kali ini masyarakat tetap di rumah.
"Saya berharap semua masyarakat bekerja di Riau tidak mudik lebaran. Tujuannya menghindari diri kita sendiri dan keluarga kita di Kampung dari virus corona," kata Gubri Syamsuar, Senin 30 Maret 2020.
Pemprov Riau berharap seluruh masyarakat Riau tetap merayakan lebaran di rumahnya masing-masing di Riau.
Tanpa harus mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing. Meski berat, namun masyarakat harus maklum dengan kondisi dan situasi ditengah wabah Virus Corona semakin meluas ini.
"Kita masih bisa melakukan lebaran di sini. Semua ini kita lakukan karena situasi sedang tidak baik, ini kita lakukan untuk keselamatan bersama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Gubernur melarang masyarakat untuk melaksanakan tradisi balimau kasai. Biasanya tradisi ini digelar sehari jelang masuk bulan puasa.
Tradisi balimau di beberapa daerah di Riau kerap kali melibatkan massa dalam jumlah yang cukup banyak.
"Ziarah kubur juga ditiadakan. Karena ziarah kubur ini biasanya dilakukan secara beramai-ramai. Ditengah wabah virus corona ini sebaiknya mendoakan dari rumah saja. Karena dalam islam berdua di rumah pun bisa disampaikan ke orang yang didoakan," katanya.
Tak hanya itu, Syamsuar juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 92/SE/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di Provinsi Riau.
Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota dan Bupati. Di antara isinya adalah meminta bupati dan wali kota di Riau untuk mengawasi aktivitas masyarakat dengan tetap beribadah di rumah masing-masing, seperti Salat Tarawih, tadarus Alquran, serta melarang aktivitas buka puasa bersama.
ADVERTISEMENT
Gubernur Syamsuar juga meminta dilakukan pengawasan terhadap aktivitas Pasar Ramadan dan berkumpul di sore hari jelang waktu berbuka puasa. (*)