Chevron Apresiasi Polda Riau Ungkap Illegal Tapping
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keberhasilan tersebut tak terlepas dari kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Riau.
"Penangkapan ini hasil investigasi Kepolisian terhadap upaya pembobolan pipa minyak mentah di PKM 21.300 Kota Garo, Tapung Hilir, Kampar," ungkap GM Corporate Affairs Asset PT CPI, Sukamto Tamrin, kepada Selasar Riau, Senin, 18 November 2019.
PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola aset-aset negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional.
Ia menjelaskan, prestasi luar biasa ini merupakan wujud profesionalisme polisi dalam melindungi aset-aset negara di sektor hulu migas, termasuk objek vital nasional.
Pada Mei 2019, tuturnya, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI telah membentuk Satgas Penegakan Hukum untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas.
Masyarakat, tuturnya, bisa berpartisipasi mengamankan aset-aset negara.
ADVERTISEMENT
"Apabila melihat kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123," pintanya.
Pencurian, jelasnya, tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan risiko bahaya bagi keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Polda Riau menangkap lima pelaku pembobolan pipa minyak mentah dengan modus membeli rumah seharga Rp 50 juta.
Rumah tersebut kemudian dijadikan kedai kopi. Di dalam kedai kopi itulah kemudian minyak mentah dari pipa Chevron yang sudah dibobol tersebut dialiri menggunakan pipa.
Setiap harinya negara dirugikan Rp 1,9 miliar akibat illegal tapping tersebut.
Komplotan ini sudah beraksi sejak 2017 silam dan menjual minyak mentah ke luar Riau, antara lain ke Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT