Deretan Anggota Polda Riau Terjerat Nikmatnya Jadi Kurir Narkoba

Konten Media Partner
11 Juli 2022 16:36 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang Bukti diduga sabu seberat 50 kg (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti diduga sabu seberat 50 kg (Istimewa)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan perang terhadap gembong narkoba usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara bersama Presiden Joko Widodo secara virtual di Mapolda Riau, Selasa, 5 Juli 2022 lalu. Namun, peredaran narkotika yang melibatkan abdi negara dari institusi kepolisian di Riau juga masih ditemukan.
ADVERTISEMENT
Penghasilan menggiurkan dari penjualan barang haram tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat oknum kepolisian terjerumus dalam bisnis narkotika tersebut. Mulai dari tingkat bawah, hingga pangkat tinggi terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau.
Terbaru, oknum polisi di Riau kembali diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Oknum polisi berpangkat Aipda tersebut dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jumat, 8 Juli 2022 usai salat Jumat di Kota Dumai, dengan barang bukti diduga sabu seberat 50 kilogram.
Belakangan diketahui, oknum polisi tersebut merupakan Aipda EY yang bertugas di Polres Siak. Ditangkapnya oknum anggota Polres Siak tersebut menambah catatan hitam institusi kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Selasar Riau telah merangkum sejumlah oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba di Riau sepanjang tahun 2020-2022.
ADVERTISEMENT
1. Brigadir RR
Senin, 17 Februari 2020 menjadi hari terakhir bagi Brigadir RR bermain dalam pusaran bisnis obat-obatan terlarang. Ia ditangkap BNN setelah menjadi kurir 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi.
Penangkapan oknum anggota polisi itu terjadi saat malam hari di depan minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kota Dumai, Provinsi Riau.
RR merupakan oknum polisi yang bertugas di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Bengkalis selama ini memang merupakan yang menjadi pintu masuk jaringan narkoba internasional, seperti dari Malaysia untuk diedarkan di Kota Pekanbaru. Kemudian transit ke daerah lainnya di Sumatera dan Jawa.
2. Kompol IZ
Kompol IZ merupakan perwira menengah yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru pada Jumat, 23 November 2020 malam. Kompol IZ terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba
ADVERTISEMENT
Penangkapan Kompol IZ berjalan dramatis, karena sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil yang dikemudikan Kompol IZ dengan petugas.
Ia ditembak petugas sebanyak dua kali, lantaran melakukan perlawanan dalam penangkapan malam itu.
Dalam kasus tersebut, petugas menyita 16 kilogram sabu dalam mobil Kompol IZ dan mengamankan seorang rekan Kompol IZ yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kepada penyidik, Kompol IZ mengaku dijanjikan Rp200 juta untuk membawa sabu tersebut bersama rekannya.
3. Kompol ZM
Polda Riau menangkap Kompol ZM yang merupakan mantan Kapolsek Siak Hulu, Kampar dalam operasi Anti Narkoba selama kurun waktu sebulan, yakni Februari hingga Maret 2021.
Kompol ZM ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru pada Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 23.00 WIB setelah tim Satgas Anti Narkoba Sat Brimob mengendus peredaran barang haram yang melibatkan ZM.
ADVERTISEMENT
Kompol ZM membawa sabu-sabu seberat 1 kg. Satgas Anti Narkoba memancing Kompol ZM melalui transaksi jual beli narkoba.
Usai tertangkap tangan, Kompol ZM kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Riau. Di tengah perjalanan ia meninggal dunia, diduga karena sakit jantung.
4. Kompol YC
Kompol Yuhanies Chaniago (53), seorang mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru ditangkap tim Khusus Ditres Narkoba Polda Riau, Polda Kepulauan Riau dan Polresta Pekanbaru di Kepulauan Riau, Jumat, 2 April 2021.
Sebelum ditangkap, Kompol YC tertangkap kamera CCTV sedang mengkonsumsi sabu di dalam mobil pada 1 April 2021.
Tidak sendiri, Kompol YC terlibat menggunakan sabu bersama empat orang rekannya bernama Tarmidzi, Rizky Kadavi, dan M Iskandar di Jalan Bintara, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Dari keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa paket narkoba jenis ganja. Selain itu, ada botol minuman yang digunakan sebagai alat isap sabu yang terekam kamera CCTV.
5. Ipda YR
Oknum polisi YR dibekuk di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus berisi sabu dengan berat sekitar 5 kg.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, mengatakan YR berperan sebagai penjemput 5 kg sabu dari seseorang untuk diantarkan ke orang lain.
Namun Ipda YR tak kooperatif terkait kasus tersebut, sehingga Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun berang.
Irjen Pol Iqbal memastikan YR dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan terancam hukuman berat.
ADVERTISEMENT
6. Aipda EY
Aipda EY, oknum polisi yang bertugas di Polres Siak. Dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Pelataran Parkir sebuah Hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Aipda EY diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti yang disita petugas BNN sebesar 50 kilogram diduga sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengkonfirmasi keterlibatan EY dalam peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Dumai, Provinsi Riau.
"Iya benar (dia anggota Polres Siak)," tulis Sunarto dalam keterangannya, Minggu, 10 Juli 2022.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melalui Kabid Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol Berliando mengatakan, penangkapan oknum tersebut dilakukan boleh BNN RI.
ADVERTISEMENT
"Yang nangkap BNN RI," tegas Kombes Berliando.
Laporan: Defri Candra