news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diberi Upah Rp 25 Juta, Komplotan Ini Bobol Pipa Milik PT Chevron

Konten Media Partner
1 Desember 2019 23:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MANTO (42) alias Ar, penyandang dana pembobolan pipa minyak mentah milik PT Chevron.
zoom-in-whitePerbesar
MANTO (42) alias Ar, penyandang dana pembobolan pipa minyak mentah milik PT Chevron.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Pencurian minyak mentah dengan cara membobol pipa kembali terjadi.
ADVERTISEMENT
Lagi-lagi, pembobolan dilakukan di pipa minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Jumat subuh, 29 November 2019.
Tak butuh waktu lama mengungkap aksi pencurian ini, Polres Bengkalis di Jumat sore, langsung menangkap tujuh pelakunya, termasuk penyandang dananya warga provinsi tetangga, Sumatera Utara, AR (42).
Polres Bengkalis menangkap AR (42), warga Sumatera Utara berperan sebagai penyuruh dan pemberi uang kepada para tersangka pencuri minyak milik PT CPI.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanato melalui Kasatreskrim, AKP Andrie Setiawan mengatakan, AR alias Manto diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Gate 125, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat sore.
Saat ditangkap, tersangka sedang mengendari mobil minibus bernomor polisi Sumatera Utara.
Penangkapan Manto, jelas Kast Reskrim, berawal dari pengembangan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis BKO 125 di Mandau terkait tujuh tersangka lainnya sudah tertangkap.
ADVERTISEMENT
Manto alias AR memberikan uang Rp 25 juta dan mengantarkan dirinya ke pipa minyak PT Chevron di Desa Tengganau, Pinggir, 12 November 2019 silam.
"Dari keterangan tujuh tersangka, Manto memberikan uang Rp 25 juta lalu dan mengantarkan mereka ke pipa minyak PT CPi," jelas Kasat Reskrim.
Dari informasi ini, anggota Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan melacak keberadaan tersangka. Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB, Manto berhasil diamankan petugas di Jalan Sudirman Kecamatan Bathin Solapan.
Anggota Reskrim langsung melakukan introgasi terhadap Manto terkait kebenaran keterangan tersangka sebelumnya.
Dari interogasi petugas, Manto mengakui sebagai pemberi uang Rp 25 juta kepada tersangka.
Bahkan Manto mengakui sebagai orang yang mengantar langsung ketujuh tersangka sebelum melakukan pencuriam minyak ke pipa milik CPI di Desa Tengganau.
ADVERTISEMENT
"Uang didiberikan kepada tersangka ini berasal dari MJ dan PJ, saat ini masuk daftar pencarian orang Satreskrim Polres Bengkalis," jelas AKP Andrie.
Dari penangkapan Manto ini, Polisi mengamankan sembilan segel untuk truk tangki memuat minyak mentah hasil curian.
"Barang bukti dan tersangka saat ini diamankam Satreskrim Polres Bengkalis Bengkalis. Saat ini Satreskrim Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan," pungkasnya.