news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dirugikan Berita OTT Caleg, Gerindra: Kami Akan Laporkan Gakkumdu

Konten Media Partner
17 April 2019 0:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SETRA Gakkumdu saat ekspose penangkapan diduga politik uang, Selasa, 16 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
SETRA Gakkumdu saat ekspose penangkapan diduga politik uang, Selasa, 16 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sekretaris DPD Partai Gerindra Riau, Hardianto berencana melaporkan Sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru karena sudah merugikan partainya dalam penangkapan Caleg DPR RI dapil Riau II, Dyah Ayu Nuraini dan tiga orang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tuntut, kalau mereka tidak profesional dalam menyikapi persoalan ini. Aapalagi sampai menganggap ini tangkapan," kata Hardianto, Selasa, 16 April 2019.
Gerindra merasa dirugikan dengan perisitiwa ini. Nantinya, partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut akan menuntut Sentra Gakuumdu melalui jalur hukum. Alasannya, selain merusak nama baik partai, juga secara materi.
"Kita akan tuntut karena itu menghambat dana saksi Gerindra juga, padahal besok sudah pemilu," kesalnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan tindakan kepolisian dan Bawaslu yang menuding Caleg Gerindra melakukan money politik.
"Bahasa OTT itu sangat menyakitkan bagi Gerindra, apakah memang Gakkumdu menangkap dia dalam konteks di saat dia mau melakukan serangan fajar?," tegas Hardianto.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini dinilai Gerindra sebagai upaya pencemaran nama baik dimana Gerindra sengaja dikacaukan, dan uang untuk saksi juga ditahan, padahal besok sudah berlangsung pemilu
Dijelaskan Hardianto, uang setengah milyar yang dibawa oleh kadernya adalah uang penambahan bantuan saksi yang harus segera didistribusikan karena besok sudah Pemilu.