news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disiksa dan Dicemplungkan ke Sumur, Balita di Bengkalis Tewas Mengenaskan

Konten Media Partner
21 Februari 2021 21:12 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
POLISI saat melakukan rekonstruksi dan memasang garis polisi di rumah tinggal MAB dan istrinya bersama dua anak tirinya di Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis, Riau.
zoom-in-whitePerbesar
POLISI saat melakukan rekonstruksi dan memasang garis polisi di rumah tinggal MAB dan istrinya bersama dua anak tirinya di Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis, Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Seorang anak, AR, belum genap 2 tahun dianiaya hingga tewas oleh ayah tirinya. Penganiayaan ini dilakukan usai pelaku meminum tuak hingga mabuk berat.
ADVERTISEMENT
Pelaku, MAB (30), merupakan warga Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Ia memukul dan menganiaya AR tanpa menghiraukan tangisan histeris bocah tersebut.
MAB bukannya iba. Ia terus memukuli bocah tak berdosa tersebut tanpa ampun.
AR dipukul, dicekik, dicubit pada bagian leher, dan terakhir nyawa batita itu berakhir usai dicemplungkan ke sumur.
Kapolsek Pinggir, Kompol Firman, Minggu (21/2/2021) mengatakan, kasus pembunuhan keji itu terungkap setelah Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan kasus itu dari ibu kandung korban, W.
"Ibu korban yang ketakutan melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan langsung ditindaklanjuti anggota kita," kata Kapolsek Kompol Firman.
Ia menjelaskan, pembunuhan dengan penganiayaan tersebut berlangsung di rumah tersangka, Rabu (17/2/2021). Tersangka ditangkap selang sehari setelah melakukan aksi biadab itu.
MAB, pelaku pembunuh anak tirinya usai mabuk minum minuman keras jenis tuak.
Kepada polisi, pemuda pengangguran belum lama menikah itu kesal dengan anak tirinya yang menangis tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara istrinya W, ibu kandung korban tengah bekerja di Kabupaten Rokan Hulu, kabupaten tetangga.
Dari penangkapan itu, tersangka mengakui tidak hanya menganiaya AR, namun juga Abang kandung AR, berinisial AD.
AD masih berusia 3 tahun. Beruntung, nyawa AD tidak sampai melayang meski harus mengalami luka cukup parah.
"Tersangka mengatakan saat melakukan penganiayaan kepada dua bayi tersebut dalam keadaan mabuk tuak," tuturnya.
Saat ini, WBM harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia terancam hukuman berlapis akibat perbuatan kejinya tersebut.