Dor!!! Pecatan Polisi Tersungkur Ditembak Saat Edarkan Sabu-sabu

Konten Media Partner
29 Juli 2021 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
REZA, pecatan polisi yang desersi ditembak anggota Ditnarkoba Polda Riau usai edarkan sabu-sabu di perkampungan Jalan Pangeran Hidayat.
zoom-in-whitePerbesar
REZA, pecatan polisi yang desersi ditembak anggota Ditnarkoba Polda Riau usai edarkan sabu-sabu di perkampungan Jalan Pangeran Hidayat.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Program Jaga Kampung Bersih Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat memakan korban. Reza, anggota polisi yang dipecat Mei 2021 ditembak anggota Direktorat Narkoba Polda Riau saat edarkan sabu-sabu di kampung tersebut.
ADVERTISEMENT
Aksi Reza edarkan sabu bersama seorang temannya, Anggi, terekam kamera yang terpasang di berbagai titik di perkampungan Jalan Pangeran Hidayat tersebut.
“Bersangkutan merupakan pecatan Polri terhitung Mei 2021 sudah dipecat dengan kasus desersi,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (29/7/2021), di halaman Mapolda Riau.
Pemasangan 16 unit kamera CCTV di perkampungan Jalan Pangeran Hidayat tersebut dilakukan bersamaan dengan penataan Jaga Kampung Bersih Narkoba di Kampung Dalam oleh Polda Riau.
Kedua perkampungan tersebut selama ini dikenal dengan negatifnya, kampung narkoba.
Kombes Pol Victor Siagian menjelaskan, pelaku ditangkap di daerah Jalan Pangeran Hidayat berkat program kampung tangguh. Ia terekam kamera CCTV yang dipasang di kawasan tersebut.
Karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap, Reza diberikan tindakan tegas terukur.
ADVERTISEMENT
Victor Siagian menyebutkan, sebelum dipecat, Reza berdinas di Polda Riau. Ia menambahkan, pelaku kerap mengedarkan barang haram di kawasan Pangeran Hidayat,
“Setelah kami selidiki bersangkutan mengedarkan sabu di sana. Lalu kami lakukan pengembangan kemudian menangkap satu pelaku lagi atas nama Anggi. Mereka berdua mengedarkan (narkoba) di wilayah Pangeran Hidayat,” tuturnya.
Kombes Victor menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 gram sabu.
“Kita mengamankan 75 gram sabu, kita masih lakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan lainnya,” kata Kombes Victor Siagian.
Bersamaan dengan itu, hari ini, Polda Riau memusnahkan 145 kilogram sabu dan 3.900 butir pil ekstasi dengan 13 orang tersangka.
“Operasi ini dilakukan dari bulan Juli 2021, narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Riau, tersangka ada berperan sebagai pengendali dan kurir,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA