Dugaan Pelecehaan Seksual di Unri: Penyidik Limpahkan Berkas ke Kejati Riau

Konten Media Partner
1 Desember 2021 8:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TERSANGKA dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi di Universitas Riau, Syafri Harto, usai keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Riau.
zoom-in-whitePerbesar
TERSANGKA dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi di Universitas Riau, Syafri Harto, usai keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah melimpahkan berkas dugaan pelecehan seksual dilakukan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (FISIP Unri), Syafri Harto, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
ADVERTISEMENT
Pelimpahan ini dilakukan karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
"Berkas kasus SH telah kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Selanjutnya kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan berkas," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (1/12/2021).
Kombes Sunarto menjelaskan, berkas perkara menjerat Syafri Harto diserahkan kepada Kejaksaan, Kamis (25/11/2021) silam.
"Kami menunggu selama 14 hari. Kalau tak ada dikembalikan, tidak ada kurang berarti ya berkas lengkap. Selanjutnya kasus SH ini dilimpahkan sepenuhnya ke Kejaksaan," terangnya.
Narto menyebut sebelum dilimpahkan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi. Saksi diperiksa mulai dari korban LM, Syafri Harto, staf Syafri Harto dan saksi ahli.
"Saksi ada sekitar 20 orang. Ada saksi dari ahli bahasa, ahli pidana dan ahli psikologi. Setelah selesai semua baru diserahkan ke Kejaksaan kemarin," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, selama rekonstruksi digelar, terlihat raut wajah ketakutan dari korban, Selasa, 23 November 2021 sore.
Bahkan dalam satu adegan sempat tidak dilanjutkan karena korban tidak sanggup.
Kuasa hukum Mahasiswi Unri dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani, mengatakan pada adegan ke-30 penyintas terlihat ketakutan sekali.
"Memang di beberapa adegan terlihat korban masih trauma. Ada di adegan 30-an, diperagakan menghubungi sekjur, tapi tidak selesai karena dia trauma mengingat flashback kasus itu. Jadi lanjut ke adegan berikutnya," ucap Rian Sibarani, Kamis, 25 November 2021.
Rian mengaku penyintas masih mengalami ketakutan dan trauma akan kejadian yang menimpanya.
Laporan: DEFRI CANDRA