Ganja Aceh 100 Kg Ditukar 25 Kg Sabu di Tengah Selat Malaka

Konten Media Partner
11 Juni 2020 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DIREKTUR Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman (pegang mikropon) jelaskan penangkapan barter 100 kg ganja Aceh dengan 25 Kg Sabu Malaysia di Selat Malaka.
zoom-in-whitePerbesar
DIREKTUR Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman (pegang mikropon) jelaskan penangkapan barter 100 kg ganja Aceh dengan 25 Kg Sabu Malaysia di Selat Malaka.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan barter atau tukar-menukar narkoba antara jenis ganja dengan sabu-sabu dari Aceh dengan negeri jiran, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, barter dilakukan antara ganja seberat 100 kg dengan 25 kg sabu-sabu asal Malaysia.
Ganja itu dibawa empat tersangka dari Bumi Rencong ke Rokan Hilir, Riau untuk diselundupkan ke negeri jiran dan ditukar sabu-sabu.
"Barter itu dilakukan di tengah laut antara perairan Riau, Indonesia dan Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru, Kamis (11/6/2020).
Ada empat tersangka ditangkap polisi dari pengungkapan itu. Kombes Pol Suhirman menjelaskan, keempat tersangka terdiri dari dua warga Aceh berinisial N (33), A (31), serta seorang warga Sumatera Utara HG (30) dan BK (36) warga Dumai.
Keempatnya ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara, Kota Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Senin petang (8/6).
ADVERTISEMENT
Pengungkapan itu, kata Diresnarkoba ini, merupakan hasil kerja keras tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau hingga harus melakukan pengintaian selama tiga pekan lamanya.
Ganja dari Aceh dibawa menggunakan mobil pickup atau bak terbuka bernomor polisi Sumatera Utara, BK 8548 TE dan dikendarai HG.
Sementara dua tersangka warga Aceh berperan sebagai pengawas atau pemantau. A dan N mengendarai sepeda motor memberikan informasi kepada HG, jika ada patroli kepolisian.
Sementara tersangka terakhir berperan sebagai tempat transit.
Suhimrmengatakan, para pelaku menjadikan Riau sebagai tempat transit untuk selanjutnya dibarter dengan 25 kilogram sabu-sabu.