Gubernur Riau Persilakan Warga untuk Mudik Lokal dalam Provinsi

Konten Media Partner
14 April 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, memperbolehkan warga Riau untuk mudik saat lebaran nanti. Namun, izin ini hanya boleh untuk mudik lokal di dalam Provinsi Riau saja.
ADVERTISEMENT
Syamsuar memberikan contoh mudik lokal tersebut. Warga Riau asal Pekanbaru diperbolehkan mudik ke kampung halamannya di Bagansiapi-api, Rokan Hilir.
"Mudik lokal bolehlah. Misalnya, dari Pekanbaru ke Bagan (Rokan Hilir) atau ke Selat Panjang (Kepulauan Meranti), dekat boleh aja. Ini pengertian mudik itu dari sini (Riau) keluar Provinsi, atau antar provinsi, itu tidak boleh," kata Syamsuar memberikan contoh, Rabu (14/4/2021).
Pemprov Riau, tuturnya, hanya mengingatkan larangan mudik dari pemerintah sudah resmi diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Oleh karena itu, warga Riau ingin mudik keluar Provinsi tidak diperbolehkan.
"Mulai tanggal 6 Mei besok, warga Riau ingin keluar dari Riau tidak boleh. Kalau mau keluar ya sekarang," pintanya.
Laporan: WAYAN SEPIYANA
ADVERTISEMENT