Ibu Kandung di Riau Suruh Anaknya yang di Bawah Umur Layani Ayah Tiri

Konten Media Partner
8 April 2022 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, TELUK KUANTAN - NI (41), seorang ibu kandung di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyuruh dan meminta anak kandungnya masih di bawah umur untuk melayani nafsu binatang ayah tirinya, S (45).
ADVERTISEMENT
Keluarga ini tinggal satu rumah. Persetubuhan terlarang antara pelaku dengan anak tirinya tersebut sudah lama baru terungkap Kamis (7/4/2022).
"Kedua terduga tersangka sudah kita tahan baik ayah tirinya maupun ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut, Jumat (8/4/2022).
Kasus ini terungkap, Rabu (6/4/2022), Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuansing, Ipda Bambang Saputra, dihubungi Bhabinkamtibmas di Kecamatan Sentajo Raya.
Mendapat informasi tersebut Kanit PPA langsung turun bersama perangkat desa. Diperoleh informasi ada satu keluarga melarang anak-anaknya keluar rumah. Dari cerita seorang anak keluarga tersebut, ia mengaku telah disetubuhi ayah tirinya.
Keesokan harinya, tutur AKP Boy Marudut, Kamis (7/4/2022), Ipda Bambang bersama tiga anak buahnya menuju kediaman korban.
ADVERTISEMENT
Tiba di rumah korban, Kanit PPA Ipda Bambang bersama tiga personelnya langsung masuk ke rumah dan mengamankan anak diduga korban persetubuhan.
Setelah ditanyakan kepada korban atas kebenaran kabar tersebut, korban mengakui telah menjadi korban kebejatan nafsu ayah tirinya.
Dari pengakuan korban yang masih di bawah umur ini mengaku itu atas keinginan ibu kandungnya. Kanit PPA bersama tiga anggotanya langsung mengamankan ayah tiri korban dan ibu kandung korban.