Jembatan ‘Flying Fox Motor' di Riau Sudah 20 Tahun Beroperasi

Konten Media Partner
18 September 2019 22:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Camat Tambusai, Rokan Hulu, Muammer Ghadafi, saat melihat warga menyebrangi Batang Kumu selebar lebih 50 meter menggunakan sepeda motor ditarik kabel sling Flying Fox. (Foto: Koleksi Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Camat Tambusai, Rokan Hulu, Muammer Ghadafi, saat melihat warga menyebrangi Batang Kumu selebar lebih 50 meter menggunakan sepeda motor ditarik kabel sling Flying Fox. (Foto: Koleksi Pribadi)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sebuah video yang merekam aksi dua orang remaja putri yang menyeberangi sungai dengan menggunakan sepeda motor viral di sosial media. Aksi mereka tak biasa, lantaran mereka menyebrangi sungai ala bermain flying fox.
ADVERTISEMENT
Diketahui lokasi flying fox motor ini berada di Dusun Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Tambusai, Muammer Ghadafie.
Menurut Muammer, aktivitas warganya menyebrangi sungai ala bermain flying fox ini sudah berlangsung sejak 20 tahun yang lalu. Awalnya, kata Muammer, alat tersebut digunakan untuk menyeberangkan buah kelapa sawit.
"Benar, itu menghubungkan Dusun Sei Marubi, Desa Batang Kumu, dengan Desa Sei Kumango. Ini sudah 20 tahun lalu berlangsung," katanya kepada Selasar Riau, Rabu (18/9).
Muammer juga bercerita, tempat penyebrangan itu pun akhirnya dibangun secara swdaya oleh mantan Kepala Desa Sungai (Sei) Kumango, Budiman Amri. Itu artinya, setiap kali warga melewati penyeberangan itu akan dikenakan biaya Rp 5.000.
ADVERTISEMENT
Muammer menuturkan alasan pihaknya belum juga membangun jembatan di kawasan tersebut, lantaran jalan tersebut masuk dalam konsesi perkebunan milik PT Marihat dan Central. Kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut masuk ke Desa Sei Kumango dan di seberangnya, Dusun Sei Marubi, Desa Batang Kumu.
"Desa Batang Kumu itu masuk kawasan hutan lindung Batang Kumu atau Mahato. Ini perlu pelepasan kawasan oleh Kementerian LHK," katanya, saat meninjau langsung lokasi penyeberangan tersebut.
Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Abdul Haris, saat mengunjungi lokasi video viral dua remaja putri menyeberangi sungai dengan naik motor ditaraik sling flying fox. (Foto: Koleksi Muamer Ghadafi)
Muammer menuturkan memang ada akses jalan yang lebih aman dibandingkan harus menantang nyawa, namun jarak tempuh sangat jauh. Untuk melintasi jembatan tersebut warga harus menempuh jarak 25 kilometer dengan waktu tempuh satu jam.
Lantaran bahayanya lokasi penyebrangan tersebut, Muammer bilang, Pemkab Rohul berencana untuk membangun jembatan gantung. "Kita tetap upayakan, kalau tidak bisa jembatan beton yang permanen, minimal jembatan gantunglah dibuat," jelasnya.
ADVERTISEMENT