news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kabur ke Sumbar, Polres Kuansing Tangkap Pasutri Tewaskan Pelajar

Konten Media Partner
30 September 2020 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
EVAKUASI dilakukan warga saat tenggelamnya seorang pelajar, ROF (17), yang bekerja di tambang emas ilegal, Minggu (27/9/2020), di Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuansing, Riau.
zoom-in-whitePerbesar
EVAKUASI dilakukan warga saat tenggelamnya seorang pelajar, ROF (17), yang bekerja di tambang emas ilegal, Minggu (27/9/2020), di Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuansing, Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, TELUK KUANTAN - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia, Minggu (27/9/2020), di Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan.
ADVERTISEMENT
Pelaku ditangkap tersebut berinisial P (38), warga Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan. Ia ditangkap di Sumatera Barat. P (38) diduga sebagai pemilik mesin dompeng yang menewaskan ROF (17).
ROF (17) tewas usai tertimbun tanah saat menyelam sedalam dua meter menggunakan mesin dongpeng. Lokasi PETI berjarak 50 meter dari rumah korban.
P ditangkap di Desa Banjar Tengah, Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (29/9/2020).
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto membenarkan penangkapan tersebut. "Udah diamankan," katanya singkat.
Barang bukti diamankan di antaranya satu rakit terbuat dari jerigen disusun dengan rangka besi. Satu unit mesin robin, empat lembar karpet penyaring dan satu alat dulang.
Pelaku melarikan diri bersama istrinya ke arah Sumatera Barat usai tewasnya ROF, Minggu lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, pelariannya berhasil terlacak. Usai ditangkap, pelaku dan istri, dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut.