Kapal Pesiar Milik WN Kanada Rusak di Bengkalis, Riau, Dihantam Tugboat

Konten Media Partner
7 September 2020 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DUA Warga Negara Asing asal Kanada, Gary Lawrencen (68) dan Kaija Kristiina (69), bersama petugas Imigrasi Bengkalis.
zoom-in-whitePerbesar
DUA Warga Negara Asing asal Kanada, Gary Lawrencen (68) dan Kaija Kristiina (69), bersama petugas Imigrasi Bengkalis.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Kapal pesiar milik Warga Negara Asing (WNA) berbendera Kanada yang lepas jangkar di Perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, diperpanjang izin tinggal oleh Imigrasi Klas II Bengkalis.
ADVERTISEMENT
Diperpanjangnya izin tinggal WNA asal Kanada tersebut, lantaran kapal mereka tumpangi masih mengalami kerusakan setelah dilanggar tugboat (kapal tunda).
"Kapal WNA Kanada itu masih mengalami kerusakan. Jadi kita sudah memperpanjang izin tinggal hingga 9 Oktober 2020 atau selama 30 hari kedepan," ungkap Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Bengkalis, Jose Rizal, Senin (7/9/2020).
Ia menjelaskan, kerusakan kapal belum bisa diperbaiki dari perusahaan yang melanggar kapal pesiar tersebut saat lempar jangkar beberapa waktu lalu.
"Kapal itu, belum bisa berjalan, kalau berjalan, airnya masuk, rencana kapal itu akan ditarik ke Tanjung Balai Karimun, Kepri, untuk di-docking," ujarnya.
Terpisah, Kepala Syahbandar Tanjung Medang Rupat Utara melalui Pelaksana Harian Doddy Barnas mengatakan, kapal berbendera Kanada masih dalam penanganan klaim ganti rugi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kapal tersebut masih dalam penanganan klaim ganti rugi antara kedua pihak, dan kita Syahbandar Tanjung Medang sebagai mediatornya. Kami juga terus melakukan peninjauan dan melakukan klarifikasi perihal kerusakan terjadi pada kapal tersebut," ungkap Doddy Barnas.
Sebelumnya, kapal asing berbendera Kanada terdampar di perairan Rupat Utara, berdekatan di Desa Titi Akar dengan titik kordinat 2°2.746'N 101°33.272'E.
Saat ditemukan kapal tersebut dalam keadaan lego jangkar dan sedang diperbaiki oleh awak kapal.
Diketahui, rute kapal pesiar berbendera tersebut berlayar dari Australia-Raja Ampat-Tanjung Balai Karimun-Rupat Utara-Belawan-Thailand dan akan kembali lagi ke Kanada.
Jumlah awak kapal dua orang merupakan suami isteri. Gary Lawrence (68) warga Kanada denga nomor paspor AC 713311 disertai Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS Harapan Keluarga Mataram, 18 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Kemudian, istrinya Kaija Kristiina (69), warga Kanada nomor paspor HP 460037 dilengkapi Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS Harapan Keluarga Mataram, 18 Juni 2020 lalu.