Kapolda Riau: 7 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat Selama 2020

Konten Media Partner
30 Desember 2020 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sepanjang 2020, Polda Riau telah menyelesaikan 107 dari 162 laporan aduan yang masuk atau 82 persen penuntasan laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Polda Riau juga telah memberhentikan tujuh anggotanya dengan tidak hormat dari 10 ribu personel polisi.
“Jumlah anggota mendapat hukuman terkait disiplin 239 personil, kemudian hukuman pelanggaran kode etik 31 orang, pemberhentian dengan tidak hormat kepada tujuh personil,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, dari 162 aduan masyarakat diterima Polda Riau sepanjang 2020, sekitar 107 aduan telah diselesaikan Polda Riau.
“Dari 162 aduan yang kita terima, 107 aduan telah kami selesaikan, artinya kita sudah menyelasikan 82 persen aduan masyarakat yang kita terima,” ucap Irjen Agung.
Irjen Agung menambahkan, aduan terbanyak ke Polda Riau mengenai penyidikan
“Tentu kita akan sosialisasikan lagi soal proses penyelidikan kepada masyarakat agar mereka paham bagaimana prosesnya,” tutur Kapolda Riau.
ADVERTISEMENT
Laporan: RAHMADI DWI