Kapolda Riau Beri Pin Emas Bagi Relawan dan Polisi Ikut Padamkan Api

Konten Media Partner
23 Januari 2020 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANGGOTA Kepolisian berjibaku memadamkan api di lahan gambut yang terbakar, belum lama ini.
zoom-in-whitePerbesar
ANGGOTA Kepolisian berjibaku memadamkan api di lahan gambut yang terbakar, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Agung Setya Imam Effendi, berjanji akan berikan pin emas kepada para relawan dan anggota Polisi yang berjibaku memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di bumi Lancang Kuning.
ADVERTISEMENT
Selain memberikan penghargaan (reward) berupa pin emas bagi yang sering ikut pemadaman, Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga tak segan menjatuhkan hukuman (punishment) bagi anggota yang lalai.
"Iya saya akan beri reward bagi anggota yang sudah 10 kali ke lokasi kebakaran (ikut pemadaman). Bagi sudah mencapai 30 kali bahkan lebih dibuktikan dari aplikasi dashboard Lancang Kuning digunakan memantau Karhutla, dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis, 23 Januari 2020.
Apa yang dilakukan jenderal bintang dua ini sebagai upaya membebaskan Riau terbakar dalam setahun dua kali, awal dan akhir tahun.
Upaya pemadaman ini juga prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau, Oktober 2019 silam.
ADVERTISEMENT
Tindakan-tindakan preventif dan represif telah dilakukan agar niatan itu tercapai.
Terakhir, awal pekan ini, Irjen Agung Setya mencopot jabatan Kapolsek Teluk Meranti, Pelalawan, Ipda Hindro Renhard Panjaitan, karena lalai padamkan Karhutla di wilayah ia pimpin.
Relawan Juga Dapat
Tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi masyarakat yang aktif dan menjadi relawan pemadam Karhutla berpeluang mendapat pin emas tersebut.
"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.
Kepolisian Daerah Riau menyatakan jumlah tersangka pelaku pembakar lahan terus bertambah menjadi 12 orang dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka.
"Polres Bengkalis menangani tiga perkara dengan tiga tersangka. Luas lahan yang disegel mencapai 70,03 hektare," katanya.
Selain Bengkalis, Polres Indragiri Hulu dengan tiga tersangka, Polres Dumai dua tersangka, Polresta Pekanbaru dua tersangka, Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.
"Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare," ujarnya.
Polda Riau juga mengembangkan aplikasi berbasis Android diberi nama Dashboard Lancang Kuning.
Aplikasi ini masih terus disempurnakan untuk dapat dimanfaatkan oleh anggota polisi maupun personel gabungan dalam melokalisir titik api hingga tertangani dengan cepat.