Kata Bupati Kuansing, Riau, soal Anggaran Mobil Dinas Senilai Rp 2 M

Konten Media Partner
29 Oktober 2019 23:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini. (Foto: ROBI SUSANTO)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini. (Foto: ROBI SUSANTO)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menganggarkan pembelian mobil dinas Toyota Prado senilai Rp 2 miliar di APBD 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi ini, Bupati Kuansing, Mursini, mengatakan selama menjabat empat tahun terakhir, ia sama sekali tak pernah menganggarkan pembelian mobil dinas baru bagi dirinya dan Wakil Bupati Kuansing.
Mursini juga mengatakan tidak pernah gengsi menggunakan mobil dinas apapun asalkan sesuai dengan aturan.
"Selama ini saya enggak gengsi pakai Innova. Apa yang dibeli itu kita pakai, apapun jenisnya. Tidak pernah kita minta lebih," ujar Mursini saat ditemui Selasar Riau, Senin, 28 Oktober 2019.
Menurutnya, sejak dilantik menjadi Bupati sampai dengan saat ini, ia memang belum memiliki mobil dinas jabatan bisa dipakai. "Sampai kini (mobil dinas) dipakai resmi masih Toyota Innova, mobil itu masih ada," ujar Mursini.
Sebenarnya mobil Toyota Innova tersebut bukan mobil dinas jabatan Bupati.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, dalam administrasi aset mobil dinas jabatan Bupati itu masih ada, dan sekarang mobil dinas masih dipegang Bupati sebelumnya, Sukarmis.
"Usia mobil itu sudah tujuh tahun sudah pantas untuk dilelang, merk Lexus," ujar Mursini.
Ketua DPW PPP Riau menegaskan, selagi dirinya menjabat sebagai Bupati Kuansing, tidak akan membeli mobil dinas merk Lexus.
"Jangan Lexus, kalau membeli di bawah itu. Pertama kalau bisa sesuai dengan aturan dan kedua sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mursini tidak mempermasalahkan pada 2020 ada pembelian mobil dinas untuk Bupati. Namun soal tipe dan cc nantinya tentu harus disesuaikan dengan aturan berlaku.
"Pokoknya jangan lewati aturan, kita dukung asal tidak melanggar aturan," tegasnya.
Ia juga akan mengingatkan Bagian Keuangan Perlengkapan soal pembelian mobil dinas baru nantinya. Tipe maupun cc harus sesuai dengan aturan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, selama ini untuk membeli mobil dinas jabatan bupati masih terganjal karena mobil dinas sebelumnya masih ada.
"Syaratnya memang mobil dinas Bupati lama harus dilelang dulu, baru bisa mengusulkan pembelian mobil dinas baru. Kalau sudah dilelang yang lama tentu mobil dinas untuk bupati kosong dan itu baru boleh dianggarkan," katanya.
Seandainya pembelian mobil dinas baru batal dilaksanakan, tentu Bupati akan menggunakan mobil dinas merk Lexus yang dipakai bupati sebelumnya.
"Bisa saja kita pakai mobil dinas lama dan tidak usah beli mobil baru," ujar Mursini.