Kawanan Jambret dan Begal di Riau Beraksi di 33 Lokasi untuk Beli Narkoba

Konten Media Partner
8 Desember 2020 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TIGA pelaku begal motor dan jambret masih berusia muda, RR, RV dan FV, beraksi di 33 lokasi berbeda di Riau, Selasa (8/12/2020). Hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan beli narkoba.
zoom-in-whitePerbesar
TIGA pelaku begal motor dan jambret masih berusia muda, RR, RV dan FV, beraksi di 33 lokasi berbeda di Riau, Selasa (8/12/2020). Hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan beli narkoba.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kawanan jambret dan pencurian sepeda motor berjumlah tiga orang ini tak kapok-kapoknya beraksi.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku antara lain RR, RV dan FV telah melakukan aksi jambret sebanyak 33 kali di lokasi berbeda serta sembilan pencurian sepeda motor.
“Curanmor roda dua di sembilan TKP, kebanyakan di Pekanbaru, kemudian Kerinci, Kuansing, dan Siak Hulu. Sedangkan jambret 33 lokasi, 26 di antaranya di Kecamatan Tampan dan Bukit Raya, 7 di Kabupaten Pelalawan,” ungkap Kapolsek Senapelan, AKP Dany Andika Karya Gita, Selasa (8/12/2020).
Kapolsek AKP Dany Andhika Karya Gita mengatakan, hasil curian dijual pelaku di dalam dan luar Pekanbaru.
“Untuk target curanmor, pelaku menyasar orang-orang kurang waspada terhadap barang dimiliki, seperti tertinggalnya kunci di sepeda motor,” ujar AKP Danny.
Ia menambahkan, kendaraan hasil kejahatan mereka jual kepada seseorang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) seharga Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut mereka gunakan untuk senang-senang dan membeli narkoba.
“Hasil kejahatan kebanyakan mereka bagi-bagi untuk foya-foya menggunakan sabu. Kita sudah buktikan dengan melakukan tes urine terhadap ketiga pelaku,” jelas AKP Danny.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku mendekam dibalik jeruji besi, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Laporan: RAHMADI DWI