Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Sawit Dikeluhkan Kepala Daerah di Riau

Konten Media Partner
25 April 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GUBERNUR Riau, Syamsuar. (FOTO: DISKOMINFO RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
GUBERNUR Riau, Syamsuar. (FOTO: DISKOMINFO RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tidak hanya petani sawit saja termenung usai mendapati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit semula dari Rp 3.000 per Kg turun hingga setengahnya jadi Rp 1.500/Kg, tapi juga Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman.
ADVERTISEMENT
Kepada Gubernur Riau, Syamsuar, Wabup Rohil, Sulaiman menceritakan truk-truk pengangkut TBS sawit hingga kini, Senin (25/4/2022), belum bisa diterima Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Ini merupakan dampak kebijakan pelarangan ekspor sawit oleh Presiden Joko Widodo, pekan lalu.
“Tadi disampaikan Wakil Bupati Rohil (Sulaiman). Ini bertumpuk-tumpuk sekarang, tiga truk yang belum bisa diterima PKS. Hal-hal seperti ini, ini dampak dari kebijakan berkaitan tidak boleh ekspor. Kmi mencermati terus,” jelasnya.
Syamsuar mengatakan, hari ini, Forkopimda Riau menggelar secara khusus Rapat Koordinasi membahas kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan CPO yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, pekan lalu.
Sebelumnya, petani kelapa sawit di Kuansing, Riau, Roni, termenung dan tak percaya jika harga TBS per Kg jatuh dari Rp 3.000/Kg menjadi Rp 1.500/Kg.
ADVERTISEMENT
Penurunan ini berlaku usai sehari Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor.
"Kami akan mencermati terus. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Wakapolda, Danrem, termasuk KaBinda untuk memantau perkembangan ini. Satu dua hari ini dipantau supaya jadi bahan laporan kami ke Jakarta,” ungkap Syamsuar.
Ia berharap, nantinya setelah dicermati dan diberikan laporan ke Jakarta, ada kebijakan nasional yang tidak mengganggu ekonomi sawit petani di Riau ini.
“Kita lihat perkembangannya. Mudah-mudahan aman. Kita tetap mngamati ini, sebab ada dua daerah yang menyampaikan curhatannya kepada kami,” ujarnya.
Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabiner Republik Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.
Laporan: MUTHIA ALHAURA