Ketua Gerindra Riau Bantah Calegnya Lakukan Politik Uang

Konten Media Partner
16 April 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KETUA Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (baju hitam) bersama dengan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat koneferensi pers penangkapan Caleg Gerindra untuk DPR RI diduga lakukanpolitik uang, Selasa, 16 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
KETUA Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (baju hitam) bersama dengan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat koneferensi pers penangkapan Caleg Gerindra untuk DPR RI diduga lakukanpolitik uang, Selasa, 16 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedy Tanjung, membantah tudingan terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI asal Partai Gerindra, Dyah Ayu Nuraini (25 tahun), bersama tiga orang lainnya yakni Fadli Erwan Ibrahim (25 tahun), Syamsul Anwar (26 tahun) dan Fadhi Achmad (26 tahun).
ADVERTISEMENT
Nurzahedy Tanjung mengatakan, uang Rp 500 juta itu digunakan untuk dana saksi saat pemungutan suara, Rabu (17/4).
"Itu anak-anak barangkali sedang dalam hotel. Kayaknya memang memegang uang, tapi itu uang untuk saksi, bukan uang money politic," tegas politisi kerap disapa Eddy Tanjung ini, Selasa, (16/4).
"Dia itu caleg pendamping, kurang mampu juga dia. Ke mana-mana dia jalan kaki, naik motor aja udah hebat dia tu. Masa dia mau bagi-bagi uang. Itu saya kira, ada kekeliruan pada pihak polisi, tidak ada uang money politic," jelas Eddy.
Eddy berharap, agar aparat bisa profesional dalam menyelesaikan kasus ini.
"Mereka ini anak baik-baik, itu dana untuk saksi, dana saksi kan boleh, pihak kepolisian saya harap bisa profesional," tutupnya
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dyah diamankan pihak kepolisian bersama tiga orang lainnya dengan membawa uang Rp 500 juta yang diduga akan digunakan untuk money politic pada Pemilu 2019, Rabu (17/4).