Kisruh PSBB, Ketua DPRD Pekanbaru: Saya Dukung Hak Interpelasi ke Wako Firdaus

Konten Media Partner
5 Mei 2020 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WALI Kota Pekanbaru Firdaus (Facebook: Firdaus)
zoom-in-whitePerbesar
WALI Kota Pekanbaru Firdaus (Facebook: Firdaus)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, blak-blakan siap mendukung Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Firdaus terkait kisruh penerapan PSBB dan dampaknya bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dukungan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Firdaus tersebut dilakukan jika semua fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru sepakat mendukung hak dimiliki wakil rakyat.
"Kita sudah kirim surat ke Pemko, kalau tak ada tanggapan juga ya kita panggil lagi," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Selasa (5/5/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Firdaus sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 hanya mengutus Wakil Wali Kota, Ayat Cahyadi untuk memenuhi undangan DPRD.
Wakil rakyat mengundang Firdaus untuk mempertanyakan kelanjutan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Pekanbaru tidak puas karena Ayat Cahyadi tidak mampu merincikan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako kepada masyarakat, begitu juga dengan hal-hal lainnya.
Hamdani menegaskan, ia tidak bisa memutuskan secara personal karena interpelasi ini harus melalui mekanisme tertentu.
ADVERTISEMENT
Guna mengusung Hak Interpelasi, ada batas minimal anggota DPRD sebagai persyaratan awal.
"Kalau soal interpelasi mungkin bisa ditanya ke setiap fraksi saja, tanya ketua-ketua fraksi lah tepatnya, kalau saya siap mendukung kalau memang itu keinginan kawan-kawan," tutupnya.