KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin

Konten Media Partner
29 November 2019 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BUPATI Bengkalis, Amril Mukminin, saat menyerahkan bantuan ke warga. (Humas Pemkab Bengkalis)
zoom-in-whitePerbesar
BUPATI Bengkalis, Amril Mukminin, saat menyerahkan bantuan ke warga. (Humas Pemkab Bengkalis)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, JAKARTA - Selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu, 27 November hingga hari ini, Jumat, 29 November 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai tempat, di Pekanbaru dan Bengkalis, Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan di hari pertama, KPK menyasar rumah pribadi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di Jalan Siak, Pekanbaru.
"Dari lokasi ini, penyidik KPK menyita dokumen anggaran dan rekening koran milik tersangka (Amril Mukminin) dan pihak keluarga," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Selasar Riau, Jumat, 29 November 2019.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus perkasa suap atau gratifikikasi berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Tak hanya itu, kata lulusan Fakultas Hukuk Universitas Gajah Mada (UGM) ini, Amril juga ditetapkan sebagai tersangka dalam TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau.