Kurir Nekat Bawa Sabu 19 Kg Usai Dijanjikan Upah Senilai Avanza

Konten Media Partner
22 Juni 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menginterogasi 2 kurir sabu 19 Kg dan 500 butir pil ekstasi yang dijanjikan upah Rp 150 juta, Senin (22/6/2021). Upah tersebut akan diberikan jika sudah sampai di tujuan, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menginterogasi 2 kurir sabu 19 Kg dan 500 butir pil ekstasi yang dijanjikan upah Rp 150 juta, Senin (22/6/2021). Upah tersebut akan diberikan jika sudah sampai di tujuan, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Dijanjikan upah seharga mobil Toyota Avanza, dua kurir bersedia membawa narkotika jenis sabu-sabu seberar 19 kilogram (Kg).
ADVERTISEMENT
Janji upah senilai Rp 150 juta tersebut disampaikan oleh seorang pengendali dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, Riau.
Seorang kurir, NH, mengatakan upah seharga mobil Toyota Avanza tersebut akan diberikan jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke tujuan dikehendaki, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Sayangnya, sebelum meninggalkan Pulau Bengkalis, kedua kurir tersebut ditangkap anggota Polda Riau bersama Bea Cukai di Kecamatan Bantan, Bengkalis.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama barang bukti 19 Kg sabu-sabu.
“Yang ini (upah) belum sempat diberi. Diberi Rp 150 juta kalau berhasil dikirimkan. Pengendali kami di Lapas Bengkalis,” tutur RH, Selasa (22/6/2021).
Selain RH, polisi juga menangkap pelaku lainnya, AM, di Jalan Lintas Kecamatan Bantan, Bengkalis. RH mengakui ia sudah dua kali menjadi kurir barang haram tersebut.
RH kala itu mengenakan baju tahanan warna orange dengan tangan terborgol mengaku sudah melakukan dua kali.
ADVERTISEMENT
Barang bukti diamankan dari kedua pelaku antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax BM 6590 DAD, dua unit handphone serta dua kartu debit bank BNI diduga digunakan untuk proses pencarian upah pengantaran.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan dari keduanya, RH dan AM, selain menyita 19 Kg sabu-sabu dari negeri jiran, Malaysia, Polisi dan Bea Cukai juga menyita 500 butit pil ekstasi.
"Kedua pelaku RH dan AM ini membawa narkoba menggunakan sepeda motor. Mereka hendak membawa barang haram itu ke Kota Pekanbaru terlebih dahulu (sebelum ke Lubuk Linggau, Sumsel)," ujar Irjen Pol Agung Setya.
Upaya penangkapan ini, tuturnya, menjadi penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di saat bersama-sama berupaya memutus peredaran pada kampung-kampung narkoba di tempat lain.
ADVERTISEMENT
“Dari kita ketahui, 19 kilogram sabu dan 500 butir pil esktasi ini adalah pesanan dari bandar di Lubuk Linggau,” jelas Irjen Agung.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, kedua pelaku hendak membawa sabu ini menuju Kota Pekanbaru terlebih dahulu, sebelum membawanya ke Sumsel dengan menggunakan sepeda motor.
“Upaya penangkapan ini menjadi penting bagi kita bersama karena kita berupaya untuk memutus peredaran di kampung-kampung narkoba di tempat lain,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: DEFRI CANDRA/RAMADHI DWI PUTRA