Mantan Polisi dan Anggota DPRD Otak Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing

Konten Media Partner
30 Mei 2021 20:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KASAT Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban, saat memperlihatkan otak pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati, Muspidauan, Minggu (30/5/2021)
zoom-in-whitePerbesar
KASAT Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban, saat memperlihatkan otak pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati, Muspidauan, Minggu (30/5/2021)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tim Gabungan Polda Riau meringkus otak pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
ADVERTISEMENT
Otak pelaku tersebut merupakan pecatan polisi dan mantan anggota DPRD Pekanbaru berinisial YS.
Dari hasil pemeriksaan terhadap YS, pelaku memilih melempar kepala anjing ke rumah Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru, Muspidauan, bertujuan untuk menciptakan rasa takut dan tidak nyaman terhadap korban.
“Dari hasil interogasi, pelemparan kepala anjing ini dipilih pelaku sebagai bentuk perlawanan. Sehingga membuat korban ini merasa tidak nyaman, makanya mereka melempar kepala hewan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban, Minggu (30/5/2021).
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat mewawancarai tiga eksekutor pelemparan kepala anjing.
Mantan anggota DPRD Pekanbaru dari partai pemenang Pemilu di Riau itu melakukan aksi teror karena sakit hati atas hasil pemilihan Musdalub dan kepengurusan LAMR Pekanbaru.
“Pelaku merasa sakit hati atas hasil Musladub kepengurusan lembaga,” jelas Kompol Juper.
ADVERTISEMENT
Selain tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, YS melakukan aksi teror dilatarbelakangi ingin menguasai fasilitas yang ada di Gedung LAMR Pekanbaru.
"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," pungkasnya.
YS ditangkap Tim Gabungan Jumat pagi (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB pada sebuah rumah makan di Padang, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim menjelaskan, mantan pecatan Polri ini berperan sebagai penyandang dana dan inisiator aksi.
“Pelaku sebagai penyandang dana dan inisiator aksi teror. YS diamankan di Padang, Sumatera Barat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat kejadian pelemparan kepala anjing, YS masih berada di Pekanbaru.
“Setelah kita lakukan penangkapan terhadap eksekutor, disitulah timbul niat pelaku untuk meninggalkan Kota Pekanbaru,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Rekam Jejak YS
Otak pelaku teror kepala anjing, YS, tak hanya dikenal sebagai mantan anggota DPRD Pekanbaru, melainkan juga pecatan anggota polisi.
KEPALA anjing yang dilempar ke halaman rumah Kasi Penkum dan Humas Riau, Muspidauan.
YS merupakan anggota Polres Kuantan Singingi berpangkat Bripda saat ia dipecat dengan tidak hormat.
Ia terbukti terlibat dalam tindak kriminal berupa pelemparan bom molotov beberapa tahun yang lalu hingga mengakibatkan korban jiwa.
Pemecatan YS ditandai dengan pencopotan baju dinas dan kepangkatan, Jumat, 11 November 2005, di Aula Brimob Polda Riau, Jalan KH Achmad Dahlan, Pekanbaru.
Selain YS, Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya suruhan pelaku. Ketiganya masing-masing IP, DW dan B.
Ketiganya sudah diamankan terlebih dahulu, sebelum YS ditangkap.
IP dan DW ditangkap Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Kamis, 11 Maret 2021 dan TS (37) alias Bob akhirnya dibekuk tim gabungan Opsnal Polda Riau, pekan lalu, Sabtu, 22 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
"Keempat rekan pelaku sudah lebih dulu kita amankan dua bulan lalu di Mapolda Riau," tambah Juper.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA/DEFRI CANDRA